Loading...

Arti Kepatuhan Terhadap Peraturan Yang Berlaku

Loading...

Arti Kepatuhan Terhadap Peraturan Yang Berlaku


Seseorang yang patuh terhadap peraturan atau taat pada perintah akan merasakan kepuasan dalam hidupnya.

Kepatuhan mi meliputi hal berikut.
  1. Kesadaran Disiplin Diri
  2. Kewajiban berdisiplin
  • Kesadaran Disiplin Diri
Orang yang memiliki kesadaran disiplin diri adalah orang yang mengerti dan melaksanakan kaidah I norma / peraturan yang berlaku dengan penuh nasa tanggung jawab.



Misalnya:
  1. Seorang petani berkewajiban mengolah tanahnya secara baik dengan harapan memperoleh hasil yang maksimal.
  2. Seorang siswa berkewajiban belajar dengan rajin dan tekun dengan harapan memperoleh ilmu pengetahuan yang banyak.
  3. Seorang karyawan berkewajiban men yelesaikan tugasnya dengan harapan memberi pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya.
  • Kewajiban Berdisiplin

Pada dasarnya setiap warga negara Indonesia mempunyai kewajiban berdisiplin sesuai dengan tugas, fungsi dan kedudukannya masing-masing.

Contohnya antara lain sebagai benikut.
  1. Berangkat ke sekolah pagi-pagi agar tidak terlambat.
  2. Membuang sampah pada tempatnya.
  3. Masuk sekolah tepat waktu.
  4. Pulang sekolah pada waktunya.
Jika disiplin tidak ditegakkan, akibat yang timbul antara lain sebagai berikut.
  1. Merosotnya produktivitas.
  2. Munculnya kekacauan.
  3. Munculnya gangguan keamanan.
Terjadinya pemberontakan serta kekacauan di negara kita merupakan suatu pelajaran yang mahal bagi bangsa Indonesia. Bilamana kita tidak patuh dan disiplin terhadap peraturan, maka kita dinyatakan tidak tertib.  Jika kita tidak tertib, timbullah kekacauan. Kerusakan pun segera terjadi.

Untuk dapat bidup tenang tenteram, dan bahagia, kita harus tertib dan teratur. Supaya kita dapat tertib dan teratur, harus ada aturan dan tata tertib, yang dapat kita jadikan pegangan atau pedoman bersama. Tata tertib harus dilaksanakan secara patuh dan disiplin.

Dalam hidup bernegara aturan tata tertib itu berupa hukum yang berfungsi menjaga atau melindungi hak-hak warga negara dan mengatur jalarmya pemerintahan agar dapat memenuhi kebutuhan atau cita-cita warga negara. Untuk menjalankan semua hukum negara itu, perlu adanya kewajiban sadar hukum bagi warga negaranya.

Norma Harus Dipatuhi

Kita juga telah mengetahui ada empat macam norma. Keempat norma itu adalah sebagai berikut.
Norma agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah dan larangan serta anjuran dan Tuhan.
  • Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan bidup yang dianggap muncul dan suara hati sanubari manusia. Norma ini diakui sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatan. Norma mi bersifat universal.
  • Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dan pergaulan segolongan manusia. Peraturan ini menentukan apa yang boleh dan yang tidak boleh ailakukan oleh seseorang dalam masyarakat. Norma ini hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu di suatu tempat. Norma mi berlaku secara regional.
  • Norma Hukum
Norma hukum dibuat oleh negara dan isinya mengikat setiap orang. Norma hukum
memiliki sanksi yang tegas. Kita hendaknya mematuhi norma yang ada dengan penuh kesadaran. Adapun manfaat mematuhi norma antara lain sebagai berikut.
  1. Kegiatan berjalan lancar.
  2. Ketertiban berjalan sebagaimana yang diharapkan.
  3. Kesejahteraan tercapai.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...