Loading...
Demokratisasi Menuju Masyarakat Madani (Civil Society)
Sebagai sebuah kondisi ideal, demokrasi tentu dicita-citakan oleh banyak kalangan. Tetapi upaya menuju demokrasi yang ideal merupakan sebuah proses yang tidak mudah. Proses menuju demokrasi inilah yang disebut sebagai demokratisasi. Demokratisasi dapat menjadi jalan untuk keluar dan otoritarianisme, karena proses mi akan mengembalikan hak-hak rakyat. Di bawah pemerintahan yang otoriter tidak ada demokrasi, karena hak rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik, kebudayaan, atau ekonomi dibatasi. Karena itu dukungan rakyat terhadap demokratisasi akan sangat menentukan keberhasilan proses tersebut.
Demokratisasi biasanya diawali dengan adanya liberalisasi (meluasnya kebebasan). Dalam tahap mi media massa agak diberi kelonggaran sehingga tidak menghadapi ancaman pembredelan, masyarakat cukup leluasa melakukan partisipasi sosial melalui organisasi dan wahana lain, serta mulai berkembang penghargaan terhadap keragaman (Pluralisme). Walaupun demikian, nilai-nilai demokrasi belum diterapkan secara utuh karena masih ada pembatasan hak rakyat oleh negara. tumpang tindih (overlap) dengan bentuk-bentuk partisipasi politik nonkonvensional (seperti demonstrasi, kerusuhan, tindak kekerasan dan sebagainya).
Indonesia di masa Orde Baru pada masa 1990-an dapat dijadikan contoh. Pada masa itu, masyarakat
mulai diberi kebebasan politik dengan meluasnya keterbukaan, tetapi kebebasan tersebut masih terbatas. Diskusi politik diperbolehkan di kalangan kampus, tetapi penggalangan massa di tingkat desa untuk memberi dukungan politik masih dibatasi. Pemberitaan pers mulai kritis, tetapi kritik secara terbuka masih dilarang. Namun, ketika keterbukaan tersebut dirasa mengancam kekuasaan Orde Baru yang otoriter, maka re:im Soeharto kembali ke watak aslinya yang menindas. Pers yang kritis ditutup dan orang-orang yang menentang Soeharto dipenjarakan.
Demokratisasi merupakan bentuk yang lebih luas daripada sekadar liberalisasi, karena dalam tahap ini terdapat persaingan yang terbuka untuk memperoleh dukungan rakyat. Pengisian jabatan-jabatan publik dilakukan melalui pemilihan terbuka, sehingga rakyat tidak hanya memiliki hak untuk memilih tetapi juga hak untuk dipilih. Dengan demikian, tanggung jawab pejabat publik terhadap rakyat yang memilihnya menjadi lebih besar.
Upaya untuk menuju demokrasi yang mantap membutuhkan partisipasi dan segenap elemen, tidak hanya masyarakat, melainkan juga lembaga-lembaga negara, militer, partai politik, dan organisasi-organisasi sosial Iainnya. Yang pertama perlu dipahami bersama adalah segenap elemen tersebut hams bersepakat hahwa nilai-nilai demokrasi merupakan nilai yang harus dikedepankan dalam keseluruhan proses. Jika kesepakatan mi terbangun, maka tidak akan ada pihak yang menjalankan praktik-praktik nondemokrasi untuk memperjuangkan kepentingannya. Misalnya, ketika pendapat kita tidak disetujui oleh pihak lain, kita tidak akan berupaya untuk memaksakan kehendak dengan menggunakan kekerasan, Dalam hal ini, musyawarah mufakat yang didasarkan pada aturan hukum Iebih mencerminkan bentuk demokrasi.
Selain itu, semua pihak harus menyadari bahwa demokratisasi membutuhkan waktu yang tidak pendek. Untuk itu dibutuhkan kesadaran dan kesabaran semua pihak, agar ketika terjadi hambatan dalam proses tersebut, mereka tidak melihat kembali kepada rezim otoriter atau mengambil jalan pintas Iainnya. Apabila hal itu dilakukan, maka hanya akan menghancurkan demokrasi yang sedang dibangun. Jadi, jika pemerintah yang berkuasa tidak mampu menjalankan agenda yang dituntut oleh rakyat, maka pergantian pemerintahan harus dilakukan sesuai Undang-undang, tidak dengan cara kudeta atau penggunaan kekerasan.
Sebagai sebuah proses, demokratisasi bukanlah proses yang berjalan lurus tahap demi tahap. Maksudnya, ketika proses demokratisasi dimulai belum tentu proses tersebut akan berjalan mulus menuju suatu titik ketika demokrasi berjalan mantap di segenap aspek sosial dan politik. Bisa jadi di tengah jalan muncul hambatan sehingga proses tersebut terhambat dan masyarakat kembali lagi di bawah pemerintahan yang otoriter. Tetapi kemungkinan lain pun terbuka, demokratisasi herjalan di segenap bidang, namun perjalanan itu sangat lambat. Jadi, demokratisasi di dalam suatu negara tidak selamanya terus meningkat menuju kemajuan. Sekali waktu terdapat masa naik dan masa turun, timbul gerakan perlawanan, pemberontakan, perang saudara atau mungkin revolusi.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...