Loading...
Pengertian Dasar Negara Dalam Ensikiopedi Indonesia
Dalam Ensikiopedi Indonesia, kata “dasar” (filsafat) berarti asal yang pertama. Istilah mi juga sering dipakai dalam arti: pengertian yang mnjadi pokok (induk) dari pikiran-pikiran lain (subsrrat). Bila dihubungan dengan negara (dasar negara), kata dasar berarti pedoman dalam mengatur kehidupan penyelenggaraan ketatanegaraan negara yang mencakup berbagai bidang kehidupan.
Setiap negara yang merdeka dan berdaulat memiliki asar negara yang er e a. er e aan asar negara itu sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial budaya, patriotisme dan nasionalisme yang telah terkristalisasi dalam perjuangan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara yang hendak dicapainya.
Bagi bangsa Indonesia, dasar negara yang dianut adalah Pancasila. Dalam tinjauan yuridis konstitusional, Pancasila sebagai dasar negara berkedudukan sebagai norma obyektif dan norma tertinggi dalam negara, serta sebagai sumber segala sumber hukum sebagaimana tertuang di dalam TAP. MPRS No. XX/MPRS/1966, jo. TAP. MPR No.V/MPR/1973, jo. TAP. MPR No. IX/MPR/1978. Penegasan kembali Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam TAP. MPR No. XVIII/MPR/1998.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...