Loading...

Konsep Percaya Diri Dalam Hukum Islam

Loading...

Percaya Diri Dalam Hukum Islam


Manusia, sebagai makhluk, dalam hidupnya di dunia mempunyai kewajiban-kewajiban, antara lain kevajiban terhadap dirinya sendiri. Kewajiban terhadap diri sendiri itu misalnya menjaga kesehatan jasmani dan rohani serta memelihara diri agar tidak terkena suatu bencana. Allah SWT berfirman:

Artinya: “..Dan Jan ganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan....” (Q.S. AI-Baqarah, 2: 195)



Percaya din termasuk sikap terpuji yang harus dimiliki oleh setiap muslim! muslimat. Seseorang yang percaya din tentu akan yakin akan kemampuan dirinya sehingga ia berani mengeluarkan pendapat dan berani pula melakukan suatu tindakan. Muslim/muslimat yang berilmu pengetahuan tinggi dan memiliki keterampilan yang bermanfaat apabila Ia percaya din tentu ia akan memperoleh keberhasilan dalam hidup.

Sebaliknya, seseorang yang memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan apabila tidak percaya diri (minder) tentu akan memperoleh kerugian dan mungkin bencana. Misalnya: seseorang yang mempunyai keterampilan mengemudikan mobil, apabila ia tidak percaya diri, mungkin saja tatkala ia mengemudikan mobil, mobilnya akan bertabrakan.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...