Loading...
Berpikir Positif Dalam Hukum Islam
Kata positif berasal dan bahasa Belanda yang artinya: tentu, pasti, tegas, nyata. Berpikir positif maksudnya berpikir yang pasti, yang benar-benar sesuai dengan ajaran Allah SWT, sehingga apabila hasil pikiran tersebut diwujudkan tentu akan mendatangkan manfaat. Kebalikan dan berpikir positif adalab berpikir negatif, yaitu berpikir yang tidak sesuai dengan ajaran Allah SWT. Apabila hasil pikiran tersebut diwujudkan tentu akan mendatangkan bencana.
Berpikir positif termasuk budi pekerti yang terpuji, yang sebaiknya dimiliki oleh setiap muslim/muslimat. Berpikir positif bisa diterapkan dalam berbagai hal, misalnya: dalam bidang ilmu pengetahuan, bidang kekayaan, dan bidang kedudukan (jabatan).
Seorang siswa dianggap berpikir positif, apabila tujuan menuntut ilmunya semata-mata untuk memperoleh rida Allah SWT agar berbahagia dunia dan akhirat. Sedangkan dalam usahanya untuk mencapai tujuan tersebut ia menyusun rencana kegiatan belajar dengan sebaik-baiknya dan selanjutnya betul-betul diamalkan.
Seseorang yang mendambakan kekayaan yang banyak dan jabatan yang tinggi tentu ia akan menggunakan akal pikirannya untuk menyusun rencana usaha yang halal, kemudian rencana itu betul betul dilaksanakan agar terwujud.
Muslim/muslimat yang senantiasa berpikir positif tentu akan memperoleh banyak manfaat, antara lain ia akan memperoleh petunjuk-petunjuk dan Allah SWT sehingga akan meraih kesejahteraan duniawi dan ukhrawi. Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Pegang teguhlah kejujuran, sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebaikan, dan kebaikan itu membawa kepada surga. Dan seorang laki-laki yang berkata jujur akan dianggap seba gal orang jujur. Dan sesungguhnya kebohongan itu membawa kepada keburukan, dan keburukan itu membawa kepada neraka, dan seseorang yang berbohong nicaya di sisi Allah akan dianggap pembohong.” (AI-Iladis).
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...