Loading...

Makna Kesanggupan Diri Dalam Keikutsertaan Pembangunan

Loading...

Makna Kesanggupan Diri Dalam Keikutsertaan Pembangunan


Kesanggupan adalah kernampuan diri untuk melakukan sesuatu yang didukung oleh kesediaan atau Kemauan.

Ketika kita melakukan sesuatu, tentu kita mempunyai tujuan tertentu. Misalnya, kita belajar. Tujuan yang ingin kita capai adalah nilai yang baik, atau dalam jangka panjang menggapai cita-cita menjadi orang yang berguna. Setiap orang tenth mempunyai cita-cita dalam hidupnya. Supaya cita-cita mi dapat kita capai, tenth kita perlu memiliki kemampuan. Kemampuan memang mempunyai peranan penting dalam perjuangan hidup kita.

Demikian juga halnya dalam pembangunan. Tanpa kemampuan, tidak mungkin kita melaksanakan pembangunan. Tetapi kemamp uan harus diikuti dengan kemauan. Pembangunan yang sedang digalakkan oleh pemerintah memerlukan keikutsertaan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, laki-laki, perempuan, tua muda, kaya miskin dan siapa saja yang berwarga negara Indonesia.



  • GBHN 1999
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualltas manusia, dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.

Dalam pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilal luhur yang universal urituk mewujudkan kehidupan ban gsa yang berdaulat, mandiri. berkeadilan, sejahtera, maju, dan kukuh kekuatan moral dan etikanya.

Berhasilnya pelaksanaan penyelenggaraan negara untuk mencapal cita-cita bangsa, tergantung pada peran aktif masyarakat serta pada sikap mental. tekad. semen gat, serta ketaatan dan disiplin pare penyelenggaran negara. Sehubungan den gan itu, sernua kekua tan sosial poiltik, organisasi kemasyarakatan. dan lembaga kemasyarakatan lainnya perlu men yusun program menurut fungsi dan kemampuan masingm asing dalam melaksanakan Garis-garis Besar Haluan Negara.

Keikutsertaan kita dalam pembangunan mencakup antara lain bidang politik, ekonomi, sosial, dan hankam.

Pembangunan Bidang Politik

Pembangunan yang sedang dilakukan pemerintah di bidang politik, antara lain melaksanakan pemilihan umum (Pemilu). Pemilihan umum dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Salah satu arah kebijakan dalam
GBHN 1999 adalah men yelenggarakan pemilihan umum secara lebih berkualitas dengan part isipasi rakyat seluas-luasnya atas dasar prinsip demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan
beradab yang dilaksanakan oleh badan penyelenggara independen dan non-partisan selambat-lambatnya pada tahun 2004.

Setiap warga negara yang sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah berhak ikut serta dalam pemilihan umum. Keikutsertaan warga masyarakat diwujudkan dalam ikut serta dalam pemungutan suara. Pada han, tanggal dan jam yang telah ditentukan setiap penduduk berbondong-bondong di tempat pemungutan suara untuk mencoblos tanda gambar yang sesuai dengan keinginannya.

Warga negara yang baik akan memarifaatkan pesta demokrasi tersebut untuk memilih anggota dewan yang duduk DPRD II, DPRD I, dan DPR RI. Dan sesuai dengan amandemen UUD 1945 pasal 6A ayat (1) Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalarn satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Selanjutnya dalam ayat (2) ditegaskan bahwa Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik dan gabungan partai politik peserta pernilihan urnum sebelurn rnelaksanakan pernilihan umum.
Kesanggupan seseorang dalam bidang politik antara lain diwujudkan dalam hal-hal berikut.
  1. keikutsertaaimya dalam pemilihan umum,
  2. keikutsertaannya dalam pemilihan kepala desa,
  3. menjadi pengurus partai,
  4. aktif memberi saran kepada pemerintah.

Pembangunan Bidang Ekonomi

Salah satu arah kebijakan bidang ekonomi adalah sebagai berikut.

Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat. Kita hendaknya ikut ambil bagian dalam pembangunan bidang ekonomi sesuai dengan kemampuan kita.

Pembangunan Bidang Sosial


Keadaan sosial masyarakat satu dengan yang lainnya berbeda. Ada yang kondisi sosialnya sudah maju. Ada pula yang masih ketinggalan. Warga masyarakat yang sudah maju hendaknya memperhatikan saudara-saudaranya yang masih ketinggalan. Dengan mengulurkan bantuan kepada sesama anggota masyarakat yang belum maju, berarti ia sanggup membangun bangsa kita dalam bidang sosial.

Arah kebijakan GBHN 1999 bidang social dan budaya berkaitan dengan pembangunan di bidang sosial antara lain adalah sebagai berikut.
  • Meningkatkan dan mernelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sunther daya manusia secara bekelanjutan dan sarana prasarana dalarn bidang medis, terinasuk ketersediaan obat yang dapat dij angkau oleh masyarakat.
  • Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin, dan anak-anak terlantar, serta kelompok rentan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang seluasluasnya dalam rangka meningkatkan kesejahterann masyarakat.
  • Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan Segenap potensi dan minat dengan memberikan kesempatan dan kebebasan niengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka sebagai Wahana pendewasaan untuk nienjadi pemim pin ban gsa yang beriinan dan bertakwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri, dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.
Arah kebijakan GBHN 1999 bidang pendidikan antara lain sebagai berikut.
  • Mengupayakan perluasan dan peinerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia herkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.

Pembangunan Bidang Hankam

Salah satu arah kebijakan GBHN 1999 bidang Hankam adalah sebagai berikut.

Menata kembali Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redefinisi, dan reaktualisasi peran. Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara untuk melindungi, memelihara dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap ancaman dan luar dan dalain negeni, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan memberikan dharnza baktinya dalam membantu menyelenggarakan pembangunan.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...