Loading...

Pengertian Partisipasi Masyarakat Dan Macamnya

Loading...

Pengertian Partisipasi Masyarakat



Dalam pembangunan di segala sektor aparat negara berperan sebagai pengambil kebijakan yang terwujud dalam berbagai keputusan yang mengikat masyarakat deini tercapainya kesejahteraan yang Iebih tinggi. Aparat negara dalam memutuskan kebijakan-kebijakannya perlu memperhatikan hak asasi warga negara dengan mempertimbangkannya secara rasional sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Dengan fakta lain kebijakan tidak hanya dipertimbangkan atas dasar pertimbangan ekonoini, stabilitas dan keamanan saja, tetapi mempertimbangkan juga aspirasi masyarakat dan hak asasi mereka sebagai warga negara. Dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat berarti memperhatikan kehendak rakyat dan sekaligus mendidik masyarakat agar terlibat dalam gerak pembangunan dengan penuh kesadaran. Di era reformasi saat ini, masyarakat sudah mulai kritis dalam menanggapi segaa kebijakan yang diputuskan oleh aparat negara. 



Masyarakat tidak mudah dijejali dengan janji-janji kosong atau bahkan dipaksa untuk ikut serta dalam program-program yang bertentangan dengan cita-cita mereka, sehingga argumen mengenai pentingnya partisipasi masyarakat sebagai warga negara bukan tanpa landasan. Pembangunan yang dilaksanakan dengan cara keras dan menindas banyak menimbulkan ketidakpuasan yang akan berakibat pada sikap pengabaian partisipasi dan aspirasi warga negara seperti pernah terjadi di negara seperti Filipina di bawah pimpinan Presiden Marcos, Korea Selatan semasa Chun Do Ghwan, dan China di bawah Deng Xiao Ping.

Sebagaimana halnya di negara kita, jika penerapan kebijakan diterapkan secara keras, maka ketidakpuasan karena diabaikannya partisipasi masyarakat perlu diperhatikan. Tidak hanya oleh para pengambil keputusan, tetapi juga oeh para aparat adininistratit dan birokrat yang Iangsung berhadapan dengan masalahm asalah publik.

Partisipasi masyarakat dalam menentukan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan yang diambil merupakan prasyarat mutlak agar terwujud suasana demokratis dan terciptanyadinainika menuju kemajuan. Namun dalam melibatkan partisipsi masyarakat ada beberapa kendala yang sering dihadapi. Wahyudi Kumorotomo mengemukakan beberapa kendala yang dihadapi dalam upaya melibatkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kebijakan publik di antaranya disebabkan:

  1. harapan-harapan yang dibebankan kepada masyarakat tidak realistic karena setiap warga negara meiniliki keinginan yang berbeda sehingga sulit untuk memenuhi semuanya sekaligus.
  2. struktur partisipasi masyarakat dalam sistem yang modern semakin kompleks. Saluran aspirasi masyarakat itu dapat melalui dengar pendapat (publik hearing), lembaga-lembaga konsultan, lembaga perwakilan televisi, surat kabar, surat kaleng. Keterbatasan birokrat untuk menyerap informasi faktual dan masyarakat merupakan kendala untuk menjawab setiap aspirasi masyarakat.
  3. dengan adanya spesialisasi ataupun pengkotak-kotakkan tugas merupakan kendala tersendiri apabila tidak adanya koordinasi yang baik di antara birokrat. Keterlambatan dalam melaksanakan perinintaan warga negara atau masyarakat, akan menurunkan semangat aparat dalam melayani masyarakat bahkan dapat menyebabkan kesewenang-wenangan dan mengabaikan pendapat dan partisipasi masyarakat.

Pada hakikatnya partisipasi masyarakat tidak hanya diukur dan satu pihak yaitu dan adanya kepuasaan para pejabat publik dalam upaya merangsang partisipasi masyarakat. Bentuk partisipasi itu sebenarnya beraneka ragam. Seperti keikutsertaan warganegara dalam pemungutan suara (peinilu) yang tertib, menghadiri rapat-rapat umum atau bersikap komproinis terhadap prog ram-program yang direncanakan. Bukan sekedar berkumpulnya masyarakat untuk menerima pejelasan program-program yang telah dirancang dalam suatu kebijakan, tetapi partisipasi yang berarti memperlihatkan adanya hubungan timbal balik antara pemerintah sebagai pengambil kebijakan dengan warganya yang diharapkan dapat terlibat dalam pelaksanaan program-program kebijakan tersebut. Wahyudi Kumorotomo mengemukakan bahwa secara umum corak partisipasi masyarakat dapat dibedakan menjadi empat macam berikut ini.

Partisipasi dalam Pemilihan


Ini merupakan corak partisipasi yang paling mudah dilihat karena biasanya bersifat rasional. Aktivitas partisipasi masyarakat dalam hal ini ditujukan untuk meinilih wakil-wakil rakyat, mengangkat pimpinan, atau menerapkan ideologi pembangunan tertentu. Oleh karena itu, aktivitas yang dilakukan antara lain kegiatan-kegiatan dalam partai, kampanye, mengisi kotak suara, propaganda atau menyumbangkan uang pribadi. Partisipasi corak ini juga bisa berupa keikutsertaan warga negara dalam poling melalui koran, selebaran atau media masa lainya.

Partisipasi Kelompok


Warga negara bergabung dalam kelompokk elompok tertentu untuk menyuarakan
aspirasi mereka. Kelompok ni terdiri atas orang-orang yang bekerjasama ingin memerangi keiniskinan, mengadukan penyelewengan adininistratif kepada lembaga-lembaga kerakyatan, atau sekedar membela kepentingan kelompok atau individu yang sama. Namun kelompok ini sebenarnya dapatdirnanfaatkanoleh kelompok penengah (intermediary medium) antarpejabat dan warga negara sekaligus dapat bertungsi sebagai saluran mengkomunikasikan kepentingan warga negara kepada pejabat yang kompeten.

Kontak antara Warga Negara dengan Pemerintah


Proses komunikasi dapat terjalin antar warga negara dengan pemerintahnya dengan cara menulis surat, menelepon atau pertemuan secara pribadi. Kontak langsung juga dapat berlangsung melalui pertemuan di tingkat desa, atau rapat akbar yang melibatkan seluruh warga dan sebuah kota atau lokakarya dan konferensi yang membahas masalah-masalah khusus. Untuk mengukur kadar partisipan masyarakat, pemerintah mengadakan survei mengenai pendapat masyarakat. Saluran partisipasi masyarakat ini disebut Ombudsman. Lembaga ini merupakan sebagai wadah setiap pendapat dan keluhan masyarakat terhadap kebijakan layanan yang dilaksanakan oleh pejabat pemerintah.

Partsipasi Waga Negaa atau Masyarakat secara Langsung dingkungan Pemerintah

Partisipasi seperti ini memerlukan persyaratan keterlibatan langsung seorang warga negara dalam pembuatan kebijakan pemerintah. Keterlibatan ini biasanya melibatkan tokoh masyarakat yang didudukkan sebagai perwakilan masyarakat di lembaga-lembaga pembuat kebijakan. Cara lain juga ada yang melibatkan penggajian client dan suatu program untuk menjadi pelaksana program tertentu.
Sumber Pustaka: Regina
Loading...