Loading...
Sikap Patuh Terhadap Perundang-Undangan Nasional
Di negara hukum. semua orang hams tunduk kepada hukum yang berlaku tanpa kecuali. Demikian juga kita yang hidup di negara hukum Indonesia tercinta in harus patuh dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia sebab pada dasarnya hukum dibuat untuk kebaikan kita semua. Alasan lain mengapa kita harus patuh pada hukum adalah karena kepatuhan terhadap hukum menciptakan tertib hukum dan tertib hukum menjamin tercapainya tujuan negara kita.
Sebaiiknya, apabila kita tidak patuh pada hukum, maka akan tercipta ketidaktertiban masyarakat bahkan kekacauan dalam masyarakat sehingga meresahkan dan menyengsarakan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menyadari bahwa kita adalah makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain, dan tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain.
Dengan demikian, niscaya kita akan lebih mudah untuk mengendalikan din agar tidak berbuat sesuatu yang menlanggar hukum dan merugikan orang lain. Kita menjadi lebih menghargai dan menghormati perbedaan demi terciptanya kehidupan bersama yang damai, rukun, tertib, harmonis dan tentram.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...