Loading...

Aku Adalah Warga Negara Indonesia Yang Ikut Berpartisipasi Dalam Kebijakan Publik

Loading...

Aku Adalah Warga Negara Indonesia


Kini aku sadar bahwa aku menjadf warga masyarakat Indonesia. Hal itu berarti aku adalah warga negara Indonesia. Aku dengan teman-temanku sebangsa dan setanah air merupakan saudara yang hidup dalam lingkungan keluarga besar, yaitu negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, aku sebagai warga negara Indonesia wajib menjaga dan membina wilayah nogara supaya tetap aman dan sentosa. Apabila terjadi ancaman dan serangan terhadap tanah air Indonesia, aku akan membela dan mempertahankan dengan segala kekuatan yang ada demi kejayaan Thu Pertiwi.

Tuhan tidak akan mengubah nasib umat-Nya manakala umat itu tidak berusaha mengubahnya. Pemerintah Republik Indonesia merupakan kekuasaan yang mengatur kehidupân masyarakat negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, aku sebagai warga negara akan mematuhi segala peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang sah. Aku yakin bahwa pemerintah dengan segala peraturannya bermaksud untuk membuat kehidupan warga negaranya menjadi lebih baik. Berhasil tidaknya tugas pemerintah bergantung pada sikap warga negaranya, baik yang menjalankan maupun yang dikenai peraturan tersebut.



Aku sebagai warga negara juga mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan umum. Bagaimana caranya agar aku dapat berpartisipasi dalam perurnusan kebijakan publik?

Aku sebagai warga negara Indonesia perlu juga mengetahui apa yang menjadi hak yang dijamin oleh negara. Dengan mengetahui hak dan kewajiban, akan tumbuh dan berkembang sikap demokratis pada masyarakat. Selain itu, kita dapat dijauhkan dan sikap sewenang-wenang dan siapa pun dan akan terhindar dan sikap mementingkan diri sendiri. Hak bagi setiap warga negara, antara lain berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, berhak mendapatkan pendidikan. Berhak mengeluarkan pendapat dan berserikat, berhak bebas menganut agarna yang diyakini, berhak atas perlindungan hukum, dan berhak atas pelayanan kesehatan.

Karena hak-hakku dilindungi oleh negara dengan baik. aku harus secara proaktif memperjuangkannya. Aku harus banyak membaca dan mendengarkan berita dan media massa, baik media cetak maupun media elektronik, agar hak-hakku tersebut tidak diinjak-injak oleh siapa pun. Dalam penyusunannya, aku sebagai warga masyarakat dapat memberikan masukan yang berharga melalui wakil kita di DPR atau DPRD. Melalui media massa, surat langsung, atau para ahli.

Jika hak-hakku diabaikan, aku akan melakukan berbagai cara agar hak tersebut dikembalikan, misalnya dengan cara menulis surat kepada para pejabat yang berwenang dan mengirim surat melalui media massa agar masyarakat sadar akan haknya yang telah dilanggar. Cara lainnya adalah aku akan meminta bantuan orang yang lebih memahaminya atau bersama teman-teman mendiskusikan cara yang lebih baik dan efektif untuk mengembalikan hak-hak yang dilanggar dan mengirimkan hasil diskusi tersebut ke lembaga pemerintah yang berwenang.
Sumber Pustaka: Bumi Aksara
Loading...