Loading...
Makna Pentingnya Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia
Untuk dapat mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat, harus ada tertib hukum. Negara Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu. segala kekuasaan pemerintahan didasarkan atas undang-undang sehingga rakyat dan pemerintah harus tunduk kepada hukum yang berlaku dalam negara. Hukum digunakan sebagai dasar untuk mengatur kehidupan bangsa. Suatu negara dapat dianggap sebagai negara hukum apabila memiliki syarat-syarat berikut.
- Harus memiliki undang-undang dan peraturan yang digunakan untuk mengatur segala hak dan kewajiban warga negaranya.
- Harus memiliki alat-alat negara, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
- Harus ada bantuan rakyat kepada alat-alat negara.
Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia
Sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia diatur dalam Ketetapan MPR No. III/MPRJ2000. Sumber hukum ialah sumber yang dijadikan bahan untuk menyusun peraturan perundang-undangan. Sumber hukum terdiri atas sumber hukum tertulis dan tidak tertulis (hukum kebiasaan dan hukum adat). Adapun sumber dasar hukum nasional adalah Pancasila sebagaimana yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945. Tata urutan peraturan perundang-undangan mempakan pedoman dalam pembuatan aturan hukum di bawahnya. Adapun tata urutan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah.
- Indang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945),
- ketetapan MPR (Tap. MPR),
- undang-undang (UU),
- peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu),
- peraturan pemerintah (PP),
- keputusan Presiden (keppres), dan
- peraturan daerah (perda).
MPR berwenang menguji undang-undang terhadap UUD 1945 dan ketetapan MPR. Sebaliknya Mahkamah Agung berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang.
Sumber Pustaka: Bumi Aksara
Loading...