Loading...
Membandingkan Harga Jual Beli Secara Tunai Dan Angsuran
Sebagian besar dan kamu pasti pernah melihat sebuah toko elektronik atau motor yang menawarkan pembelian barang secara kredit. Pernahkah kamu membandingkan besarnya uang yang harus dibayarkan untuk pembelian barang tersebut jika dibeli secara tunai dengan jika dibeli secara kredit/angsuran? Jika belum pernah, pembahasan materi yang disertal dengan contoh berikut akan menjabarkannya secara singkat dan mudah dimengerti oleh kamu.
Sebagai gambaran awal bagimu dalam membandingkan harga jual beli secara tunal dan angsuran coba perhatikan contoh kasus berikut.
Sebuah dealer sepeda motor menawarkan sebuah sepeda motor dengan harga sebesar Rp12.000.00000 jika dibayar dengan tunal. Akan tetapi, jika dibeli secara angsuran pembeli harus menyerahkan uang sebesar Rp4.000.000,00 untuk uang muka dan sisanya diangsur selama 24 bulan @ Rp350.000,00 per bulan. Maka jumlah yang harus dibayar konsumen untuk mendapatkan sepeda motor tersebut secara angsuran adalah sebagal berikut.
Uang muka Rp 4.000.000,00Jumlah angsuran: 24 x Rp350.000,00 = Rp 8.400.000,00Jumlah yang harus dibayar oleh pembeli Rp12.400.000,00
Coba kamu bandingkan jumlah yang harus dibayar pembeli untuk mendapatkan sepeda motor tersebut jika ia membelinya secara tunal dengan membelinya secara angsuran! Dan perhitungan di atas tentunya kamu akan mendapatkan kesimpulan bahwa pembeli harus membayar lebih banyak jika Ia membeli motor tersebut secara angsuran, yaitu sebesar Rp2.400.000.00 (Rpl 2.400.000,00—Rpl 2.000.000,00), dibandingkan membelinya secara tunai. Mengapa demikian? Karena saat menetapkan harga jual bell secara angsuran, penjual telah memasukkan biaya-biaya lain di dalam perhitungannya, yaitu bunga atas tagihan dan premi risiko.
Bunga atas tagihan adalah ganti rugi karena uang tersebut tidak atau lambat berputar sehingga tidak diperoleh laba. Artinya, uang yang belum dibayarkan oleh si pembeli diperhitungkan dengan bunganya. Tindakan mi dilakukan penjual dengan alasan modal yang seharusnya dapat dipergunakan kembali tertahan di pembeli sehingga laba tidak dapat dinikmatinya. Agar dapat menutupi kerugian tersebut, penjual mengenakan bunga atas jual bell secara angsuran kepada pembeli.
Premi risiko diperhitungan penjual karena menjual barang secara angsuran banyak menanggung risiko kerugian. Misalnya, setelah mengambil barangnya pembeli pmndah alamat tanpa diketahui, pembeli tidak bersedia membayar meskipun ditagih berkali-kali, atau pembeli meninggal sebelum pembayaran lunas. Agar nisiko yang ditanggung penjual berkurang, maka membebankan premi nisiko pada pembeli sehingga harga barang pun menjadi lebih tinggi.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...