Loading...

Pengertian Angkatan Kerja Dalam Ilmu Ekonomi

Loading...

Pengertian Angkatan Kerja



Membicarakan angkatan kerja sebenarnya berhubungan erat dengan jumlah penduduk karena ukuran besarnya angkatan kerja sangat dipengaruhi pertumbuhan jumlah penduduk yang sudah memasuki usia kerja. Definisi angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari pekerjaan.

Menurut ketentuan pemerintah Indonesia penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah mereka yang berusia minimal 15 tahun sampal 65 tahun. Namun, tidak semua penduduk yang memasuki usia kerja disebut angkatan kerja sebab penduduk yang tidak aktif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja, seperti ibu rumah tangga, pelajar, dan mahasiswa, serta penerima pendapatan (pensiunan).



Uraian di atas apabila diterjemahkan dalam bentuk bagan akan tanpak seperti.

Pembagian Penduduk dan Angkatan Kerja


Selain jumlah penduduk pertumbuhan angkatan kerja dipengaruhi pula oleh struktur penduduk berdasarkan jenis kelamin, usia penduduk, dan tingkat pendidikan. Makin banyak komposisi jumlah penduduk laki-laki dalam suatu negara, semakin tinggi pula angkatan kerja di negara tersebut. Mengapa? Karena ibu rumah tangga tidak digolongkan sebagai tenaga kerja.

Sementara usia penduduk berpengaruh terhadap jumlah angkatan kerja dalam suatu negara karena semakin besar jumlah penduduk yang berusia produktif, maka semakin tinggi angkatan kerjanya. Selanjutnya, semakin rendah tingkat pendidikan penduduk suatu negara akan makin rendah angkatan kerjanya karena saat ini tingkat pendidikan merupakan salah satu syarat untuk memasuki dunia kerja.

Berkaitan dengan syarat memasuki dunia kerja, selain tingkat pendidikan terdapat criteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan atau instansi dalam menerima calon tenaga kerja, yaitu:
  1. Jenis pendidikan,
  2. Keahlian khusus,
  3. Pengalaman kerja,
  4. Kesehatan. serta
  5. Sikap dan kejujuran.
Agar dapat menyatukan keinginan perusahaan atau instansi yang membuka kesempatan kerja dengan pencari kerja, maka dibutuhkan media yang dapat mempertemukan mereka. Media ini umumnya disebut dengan bursa tenaga kerja. Di bursa tenaga kerja akan diperoleh informasi mengenai lowongan kerja dan beberapa perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, seperti jabatan yang tersedia, spesialisasi, kualifikasi, dan keahlian yang dibutuhkan. Di Indonesia badan atau lembaga yang bertindak sebagai bursa tenaga kerja adalah Departemen Tenaga Kerja dan perusahaan penggerak tenaga kerja.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...