Loading...
Pengertian Dan Aturan-Aturan Hidup Bersih Menurut Agama, Budaya, Dan Hukum
Apa pen gertian hidup bersth? Men gapa setiap orang harus membiasakan din hidup bersih?
Pengertian Hidup Bersih
Ada pepatah yang mengatakan “Kebersihan pangkal keseha tan.” Artinya, barang siapa membiasakan hidup bersih akan menjadi sehat. Hidup bersih adalah hidup dalam keadaan tidak kotor, teratur, rapi dan suci. Tidak kotor artinya terbebas dan kotorank otoran, baik kotoran yang mengandung bibit penyakit maupun kotoran yang merusak keindahan.
Teratur berarti tersusun dengan indah, baik, dan benar, tidak berantakan. Rapi berarti teratur dengan baik dan beres. Suci mengandung arti tidak ternoda atau tidak terkotori. Hidup bersih merupakan cerminan manusia yang memahami arti kesehatan bagi dirinya. Mereka tidak mau membiarkan dirinya tidak sehat. Oleh karena itu, mereka selalu menjaga kebersihan, baik lahir maupun batin.
Kebersihan lahir berarti kebersihan pakaian, tempat tinggal, badan, makanan, dan minuman. Kebersihan batin adalah kebersihan hati dan sifats ifat buruk dan tercela. Kebersihan lahir dan batin mi ‘sangat penting bagi kehidupan individu, masyarakat, bangsa, dan negara. Manusia yang terbiasa dengan pola hidup bersih akan tampak dalam cara-cara mereka menjalani kehidupannya. Mereka selalu menjaga kebersihan, baik kebersihan badan, pakaian, lingkungan tempat tinggal maupun makanan. Di samping itu, mereka juga selalu menjaga kebersihan pada semua lingkungan, baik di keluarga, sekolah maupun di masyarakat. Dengan kata lain, mereka selalu menjaga kebersihan kapan dan di mana pun mereka berada.
Aturan-Aturan Hidup Bersih Menurut Agama, Budaya, dan Hukum
Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, kita lahir dianugrahi akal dan pikiran. Dengan akal pikiran, kita mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang indah dan mana yang jelek, mana yang bersih dan mana yang kotor. Oleh karena itu, dalam ajaran agama, kita dituntut untuk hidup bersih dan suci. Tidak ada satu pun ajaran agama yang menyuruh umatnya untuk hidup dalam keadaan kotor. Semua agama menganjurkan umatnya hidup bersih.
Dalam kitab suci, tiap-tiap agama mengatur tata cara pola hidup bersih. Contohnya dalam menjalankan ibadat, Tuhan mewajibkan kita selalu dalam keadaan bersih. Hal mi karena hidup bersih menjadi dasar bagi pelaksanaan ibadah. Bersih dalam aturan agama meliputi dua bagian, yaitu bersih secara lahir maupun batin. Dalam ajaran agama, kebersihan lahir dan batin harus berjalan seimbang. Kebersihan batin mengandung arti bersih dan sifat-sifat iri, dengki, berburuk sangka, dan sifat-sifat tercela laiririya.
Mengingat pentingnya kebersihan bagi kita, maka dalam agama dikatakan, “Kebersihan adalah
sebagian dan iman “. Artinya, dengan membiasakan din hidup bersih, berarti kita telah membuktikan rasa iman kita kepada Tuhan Yang Mahakuasa. Ingat, bahwa iman itu artinya percaya. Iman artinya keyakinan yang diucapkan melalui lisan, dihayati dalam hati, dan diamalkan dalam perbuatan.
Dalam kehidupan di masyarakat, kebersihan dipandang sebagai modal untuk memperoleh kesehatan. Membiasakan hidup bersih di lingkungan masyarakat dapat mendorong lahirnya kesehatan, sehingga setiap orang bias melaksanakan pembangunan nasional dengan baik. Sebaliknya, bila kebersihan tidak digalakkan, kita akan mudah terjangkit berbagai macam penyakit.
Kebiasaan hidup bersih yang belum disadari oleh seluruh lapisan masyarakat, dapat membawa akibat buruk bagi masyarakat lainnya. Misalnya, apabila kita membuang sampah di sembarang tempat, maka sampah itu akan menimbulkan pencemaran, baik terhadap udara, air, maupun tanah, yang mengakibatkan ancaman bagi kelestarian lingkungan hidup, dan dapat membahayakan bagi kesehatan masyar akat sekitarnya.
Untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat yang belum menyadari arti pentingnya hidup bersih, pemerintah membuat aturan atau hukum yang mengatur tentang kebersihan. Misalnya, dengan cara menggalakkan program K-3 (kebersihan, keindahan, dan ketertiban) bahkan dibuat pula aturana turan yang mengatur tentang sanksi bagi warga masyarakat yang sengaja mengotori atau merusak lingkungan hidup.
Hal-hal tersebut dimaksudkan agar semua anggota masyarakat terbiasa dengan pola hidup bersih.
Sumber Pustaka: Cemapaka Putih
Loading...