Loading...

Pengertian Pengabdian Dan Contohnya

Loading...

Pengertian Pengabdian



Bangsa Indonesia mengalami masa penjajahan selama 350 tahun. Pada zaman itu bangsa Indonesia tidak dapat membangun, karena kondisinya memang tidak memungkinkan. Setelah merdeka, baru pembangunan itu dilaksanakan secara bertahap, yaitu melalui pelita demi pelita. Pembangunan yang dilaksanakan pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, yang mengandung pengertian bahwa tujuan yang akan dicapai bukan sekedar kemajuan lahiriah atau batiniah tetapi juga kemajuan yang menuju ke arah keselarasan dan keseimbangan lahir dan batin. Titik berat pembangunan mi adalah memperbaiki tingkat hidup masyarakat Indonesia. Kebijaksanaan pembangunan di bidang kesejahteraan bertujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat yang merata secara keseluruhan, sesuai prinsip sila kelima, yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakat Indonesia.



Tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai. Untuk mencapai tujuan pembangunan yang berprinsip pada keadilan sosial tersebut, maka dibutuhkan manusia-manusia yang berjiwa besar, mempunyai pengabdian yang tinggi terhadap masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.

Sesuai dengan ketentuan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1993, arah pembangunan jangka panjang dalam usaha mencapai pemerataan adalah pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan pendapatan nasional, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat yang merata bagi seluruh rakyat sesuai dengan rasa keadilan dalam rangka mewujudkan asas keadilan sosial.

Terlaksananya keadilan sosial di seluruh bidang kehidupan bangsa Indonesia merupakan cita-cita sila kelima dan Pancasila. Di dalam Pembukaan UUD 1945 dinyatakan dengan jelas tujuan negara Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, melindungi segenap Tanah Air Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Pencapaian tujuan tersebut tergantung dan usaha serta perjuangan kita sendiri, tidak pada bangsa lain.
Sumber Pustaka: PT. Pabelan
Loading...

Artikel Terkait :