Loading...
Peraturan Pelaksanaan Hak Asasi Manusia
Negara kita adalah negara hukum oleh sebab itu hak-hak warga negaranya dilindungi oleh negara dan dijamin oleh undang-undang. Dengan perlakuan tersebut, sebagai warga negara yang baik hendaknya dapat berbuat baik terhadap negara, yaitu dalam mendahulukan kewajiban daripada hak. Dalam mempergunakan hak-hak tersebut kita harus menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Kita harus menghindari perbuatan-perbuatan yang tidak baik misalnya berbicara dengan seenaknya, menghina pemerintah atau petugas-petugas yang sedang melakukan tugas, mencela orang lain, mendirikan atau memasuki perkumpulan-perkumpulan yang terlarang, dan sebagainya.
Hak dan kewajiban merupakan kesatuan yang disebut “Dwi Tunggal”, keduanya tidak dapat dipisah-pisahkan. Setiap hak akan selalu disertai dengan kewajiban seseorang yang menuntut pemenuhan hak, dia harus pula menjalankan kewajibannya dengan sungguh-sungguh. Pelaksanaan hak dan kewajiban tidak boleh berat sebelah, artinya harus seimbang. Dalam menggunakan hak-hak tersebut, kepentingan nasional harus selalu diingat.
Sumber Pustaka: PT. Pabelan
Loading...