Loading...
Perilaku Yang Dilandasi Kesadaran Hukum
Sebutkan perilaku-perilaku yang dilandasi kesadaran hukum dalam hidup bermasyarakat!
Kesadaran hukum adalah suatu proses mental yang dimulai dan adanya pengertian, pemahaman, dan penghayatan seseorang atau masyarakat terhadap hukum yang berlaku. Puncak dan kesadaran seseorang atau masyarakat terhadap hukum adaiah mengamalkan perbuatan yang selaras dengan hukum atau aturan yang berlaku. Perbuatan yang selaras dengan hukum mi tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi melalui proses latihan yang cukup panjang. Oleh karena itu, untuk melahirkan perilaku yang dilandasi kesadaran hukum perlu perjuangan yang cukup lama.
Lingkungan Keluarga
Kesadaran din perlu ditanamkan dan sejak dini berawal dan lingkungan keluarga. Setiap anggota keluarga harus dapat mengembangkan kesadaran din dengan membiasakan berperilaku seperti di bawah ini.
- Selalu menjaga nama baik keluarga.
- Mentaati aturan-aturan keluarga yang berlaku.
- Menggunakan fasilitas keluarga secara baik.
- Mendengarkan nasihat-nasthat dan orang tua.
- Menghormati semua anggota keluarga.
Lingkungan Sekolah
Di lingkungan sekolah, kesadaran hukum dapat dikembangkan oleh setiap siswa sekolah dengan membiasakan din melakukan perilaku-perilaku sebagai berikut.
- Selalu menaati peraturan yang berlaku di sekolah.
- Disiplin dalam menggunakan waktu untuk belajar.
- Ikut upacara bendera seminggu sekali.
- Menyeberang jalan pada tempatnya.
- Tidak membuat kerusakan dan kerusuhan di masyarakat.
Lingkungan Masyarakat
Adapun di lingkungan masyarakat, perilaku-perilaku yang mencerminkan sikap sadar terhadap hukum, antara lain
- menjaga nama baik lingkungan masyarakat;
- menghormati sesama warga masyarakat;
- taat dan patuh terhadap aturan-aturan masyarakat;
- tidak bertindak di luar norma;
- selalu memelihara ketertiban, keamanan, dan ketenteraman.
Lingkungan Hidup
Di ketahui bernegara, setiap warga dituntut untuk dapat meningkatkan kesadaran teradap hukum. Bentuk kesadaran hukum dalam ruang lingkup kenegaraan ialah sebagai berikut.
- Menjaga nama baik bangsa dan negara
- Taat dan penuh dalam menjalankan aturan-aturan yang di keluarkan oleh negara.
- Selalu membayar pajak
- Tidak merusak sarana umum milik negara
- Saling hormat menghormati antar sesama warga.
Sumber Pustaka: Cempaka Putih
Loading...