Loading...
Prinsip Demokrasi Pancasila Negara Indonesia
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kepribadian bangsa Indonesia sendiri, yang artinya adalah sebagai berikut.
- Demokrasi Pancasila tidak mengambil demokrasi bangsa lain yang kemudian diterapkan di Indonesia.
- Dengan memakai demokrasi bangsa lain ternyata tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia, dan justru membawa malapetaka.
- Dalam demokrasi Pancasila tidak ada golongan mayoritas menguasai yang ininoritas.
- Demokrasi Pancasila tidak semata-mata didasarkan pada sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebij aksanaan dal am permusyawaratan/perwakilan, namun juga didasarkan oleh sila-sila yang lainnya.
- Dalam mengambil keputusan diusahakan melalui musyawarah untuk mufakat, apabila ternyata tidak dapat didekatkan pendapatnya baru melalui jalan suara terbanyak.
- Demokrasi Pancasila mengandung asas-asas yaitu sebagai berikut:
1) persamaan;
2) keseimbangan antara hak dan kewajiban;
3) kebebasan yang bertanggungjawab;
4) keadilan sosial;
5) pada dasarnya musyawarah untuk mufakat;
6) mewujudkan keadilan sosial;
7) mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan; dan
8) menjunjung tinggi cita-cita nasional
- Menghargai pendapat orang lain.
- Tidak ada doininasi mayoritas terhadap ininoritas.
- Tidak ada golongan oposisi.
Sumber Pustaka: PT. Pabelan
Loading...
