Loading...
Tujuan Dan Cita-Cita Bangsa Dan Negara Bagi Masyarakat Indonesia
Tiap-tiap warga negara mempunyai kewajiban terhadap tanah airnya. Sudah pada tempatnya bahwa setiap warga negara dengan segala daya jasmani, akal budi, dan kekuatan pribadinya berusaha turut memajukan dan melancarkan jalannya roda pembangunan, untuk menciptakan suatu tata masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Hal ini merupakan bukti kesetiaan dan pengabdian kepada negara. Pada sisi lain negara mengakui kepribadian warga negaranya dengan hak dan kewajibannya. Kita sebagai anggota masyarakat dituntut untuk rnelaksanakan kewajiban dengan sebaik-haiknya guna mencapai keserasian, keselarasan, dan keseimbangan.
Setelah menunaikan semua kewajibannya, barulah warga negara itu menuntut haknya kepada negara. Warga negara yang sadar dan bertanggung jawab akan selalu berbuat dan bekerja lebih dahulu untuk negara, kemudian baru menuntut hak. Negara adalah milik semua warga negara, maju mundurnya negara ditentukan oleh warga negaranya. Negara yang kuat, aman, dan tertib memungkinkan warga negaranya untuk bekerja dan membangun.
Keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara merupakan asas ketertiban negara. Ketertiban negara adalah syarat urituk dapat menyelenggarakan pembangunan negara. Pembangunan negara merupakan jalan untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pembangunan yang berjalan lancar akan mendekatkan pada pencapaian tujuan dan cita-cita berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
Sumber Pustaka: PT. Pabelan
Loading...