Loading...
Pengertian dan Waktu Salat Gerhana
Apabila terjadi gerhana matahari atau gerhana bulan, kita disunahkan mengerjakan salat dua rakaat. Salat gerhana matahari (disebut salat kusuf) dan gerhana gerhana bulan (disebut salat khusuf) adalah salat dua rakaat ketika terjadi gerhana matahari atau bulan. Salat gerhana hukumnya sunah muakkad (sunah istimewa) bagi laki-laki dan perempuan. Salat gerhana sebaiknya dilakukan secara berjamaah di masjid dan dikerjakan dua rakaat, tiap rakaat dua kali rukuk.
Hal itu pernah terjadi pada masa Rasulullah saw. Beliau mengajak kaum muslimin untuk mengadakan salat. Rasulullah saw. bersabda:
“Mughirah bin Syu’bah berkata: “Telah terjadi gerhana matahari pada hari wafatnya Ibrahim putra Rasulullah saw. maka berkatalah manusia, “Telah terjadi gerhana matahari karena wafatnya Ibrahim, karena itu bersabdalah Rasulullah: “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dan tanda-tanda kebesaran Allah. Gerhana keduanya (matahari dan bulan) bukanlah karena kematian seseorang dan bukanpula karena hidupnya seseorang. Oleh karena itu jika kamu melihat kedua gerhana hendaklah kamu berdoa kepada Allah dan salat sehingga selesai gerhana.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis di atas memperingatkan kepada umat Islam bahwa apabila terjadi gerhana hendaklah melakukan salat dan berdoa. Di samping itu Rasulullah mengingatkan umat Islam agar peristiwa itu tidak dikaitkan dengan masalah lain, sebab gerhana adalah peristiwa alam sebagai salah satu tanda kekuasaan Allah. Hadis tersebut sekaligus menjaga umat Islam dan bahaya yang dapat merusak akidah, dan mempersenikatkan Allah. Sehubungan dengan hadis di atas, para ulama ahli hukum Islam menyatakan, bahwa salat gerhana hukumnya sunah muakkad artinya sunah istimewa dan sebaiknya kaum muslimin melakukannya. Waktu pelaksanaan salat geharia.
- Untuk gerhana matahari, waktunya selama matahari belum tampak cemerlang (mulai tampak adanya gerhana) hingga gerhana itu lenyap (waktu matahari sudah bulat kembali).
- Untuk gerhana bulan, waktunya selama bulan belum kembali cemerlang, meskipun sudah terbit fajar atau bulan sudah terbenam maka masih disunahkan salat gerhana.
Sesudah takbiratul ihram, membaca doa iftitah, Fatihah dan ayat Al-Quran, kemudian rukuk, i’tidal dan terus membaca Fatihah lagi dan ayat Al-Quran kemudian rukuk dan i’tidal terus sujud pertama, kemudian duduk dan sujud kedua terus berdiri. Jadi, satu rakaat dengan dua rukuk, dua i’tidal dengan dua sujud. Sesudah berdiri untuk rakaat kedua membaca Fatihah dan ayat Al-Quran, kemudian rukuk terus i’tidal dan membaca Fatihah lagi, ayat Al-Quran kemudian rukuk dan i’tidal terus sujud, duduk dan sujud lagi yang kedua. Kemudian duduk membaca tahiyyat sampai salam.
Sesudah selesai salat, selanjutnya membaca khutbah dimulai dengan istigfar 9 kali. Bila salat sendirian tidak perlu khutbah. Salat gerhana dapat dikerjakan dengan berjamaah atau munfarid (sendiri).
Hal itu disyariatkan untuk menghilangkan anggapan (mitos) jahiliah, bahwa adanya gerhana karena mati atau hidupnya seseorang, atau peristiwa alam yang menakutkan dan membahayakan.
Rasulullah saw. bersabda:
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya matahari dan bulan, keduanya menjadi tanda (dalil) dan tanda-tanda Tuhan dan kekuasaan-Nya. Gerhana timbul bukan karena matinya seseorang, dan tidak pula karena hidupnya seseorang, maka apabila kamu melihat gerhana (matahari atau bulan) hendaklah kamu berdoa kepada Allah dan salat sampai habis gerhana itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Firman Allah:
Yang Artinya: “Janganlah kamu sujud kepada mataharii dan bulan, dan sujudlah kepada Allah yang menjadikan keduanya (mataharii dan bulan).” (QS. Fussilat: 37)
Salat gerhana matahari disebut salat kusufusy syamsi atau salat kusuf. Salat gerhana bulan disebut salat khusuful qamari atau salat khusuf. Tentang cara mengeijakannya, dalam niat harus dibedakan antara gerhana matahari dan gerhana bulan.
Sumber Pustaka: Bumi Aksara
Loading...