Loading...
Perlunya Jaminan Hukum Dalam Kebebasan Beragama
Bangsa Indonesia menghargai kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah sebagai hak asasi manusia. Oleh karena itu, negara Republik Indonesia memberikan berbagai jaminan hukum dengan tidak membedakan suku, warna kulit, bahasa, dan sebagainya.
Sepanjang memeluk suatu agama atau keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dibenarkan negara serta melaksanakannya sesuai dengan ketentuan agama yang bersangkutan dan perundang-undangan negara Republik Indonesia. Jaminan lainnya, yaitu sebagai berikut.
- Warga negara diberikan kebebasan memeluk suatu agama tetapi tidak diperkenankan memilih lebih dan satu agama.
- Para pemeluk agama dilarang memberikan pengarahan kepada orang yang sudah beragama untukberpindah agama kepada agamanya.
- Para pemeluk suatu agama dilarang memaksakan ajaran agama yang dipeluknya kepada penganut agama lain.
- Para pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dijamin untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya.
- Para pemeluk agama dilarang mengganggu, menghambat, atau merintangi seorang pemeluk agama apabila akan melaksanakan ibadah agamanya.
Dengan adanya berbagai jaminan hukum tersebut, warga negara Indonesia secara langsung telah ditempatkan sebagai individu yang memiliki hak-hak asasi yang sama. Jika tidak ada landasan hukum yang tegas seperti halnya UUD 1945 yang mengatur kebebasan beragama, memungkinkan terjadinya hal-hal berikut ini.
- Pelanggaran hak asasi manusia dalam memeluk agama yang sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
- Seseorang akan memeluk lebih dan satu agama karena kebimbangan yang dimilikinya dalam menentukan agama yang paling baik untuk dirinya.
- Seseorang tidak akan memeluk satu pun agama karena bebas untuk tidak memeluk agama.
- Akan terjadi gangguan dalam pelaksanaan berbagai ibadah karena setiap pemeluk agama akan saling mengganggu satu sama lain.
- Kurang terjaminnya kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia karena penganut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan lebih mengutamakan kepentingan agamanya masing-masing.
- Retaknya persatuan dan kesatuan bangsa karena tidak adanya kerukunan hidup antarumat beragama.
Sumber Pustaka: Grafindo Media Pratama
Loading...