Loading...

Sikap Terhadap Pihak-Pihak Yang Ingin Menhancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Loading...

Sikap Terhadap Pihak-Pihak Yang Ingin Menhancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)



Terhadap pihak-pihak yang ingin menghancurkan negara, menerapkan bentuk-bentuk sistem operasi Hankamrata yang dipergunakan pada penyelenggaraan pola operasi pertahanan (ophan) dan pola operasi keamanan dalam negeri (opskamdagri).
  • Operasi Intelijen Strategis (Inteistra)
Tujuan operasi intelijen yaitu untuk melakukan kegiatan-kegiatan intelijen dan Pshy War yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan operasi keamanan dalam negeri.


  • Operasi Teritorial dan Logistik
Tujuannya untuk merebut dan memperoleh pengaruh dan dukungan masyarakat di daerah sasaran serta penguasaan sumber-sumber persediaan logistik wilayah, untuk memungkinkan berlanjutnya pelaksanaan dalam mencapai tujuan operasi yang dilakukan dengan sangat intensif dan kegiatan propaganda serta penerangan selain penerapan jasa balk untuk menarik sikap simpati masyarakat.
  • Operasi Tempur
Operasi tempur dilaksanakan dengan tujuan utama penghancuran kekuatan pertahanan dan perebutan sasaran. Kecepatan pemusnahan kekuatan pada suatu tempat dan kemampuan secara mendadak melakukan penyergapan dan kemudian menghilang merupakan cirri khusus organisasi operasi tempur musuh. Operasi tempur musuh akan diarahkan terhadap kedudukan pertahanan wilayah yang dianggap lemah sehingga akan dicapai suatu kesuksesan yang mutlak, sekaligus merupakan penggalangan moral dan semangat sebagai landasan prop aganda pelaksanaan tujuan.
  • Operasi Kamtibmas
Operasi kamtibmas dilakukan dalam upaya:
  1. tindakan tegas dalam usaha pemberantasan kriminalitas khususnya penodongan dan perampokan;
  2. penyelesaian segera perkelahian-perkelahian dan menindak tegas para biang keladinya;
  3. melaui rukun warga, rukun tetangga, media massa, sekolah, dan orang tua diharapkan dapat meyadarkan para remaja untuk menjauhkan diri dari tindakan-tindakan dan tingkah laku yang negatif
  4. mempekuat pengawasan lalu lintas dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas.
Sumber Pustaka: Aneka Ilmu
Loading...