Loading...

Wujud Disiplin Dalam Kehidupan Ekonomi, Sosial Budaya Dan Bidang Hankam

Loading...

Wujud Disiplin Dalam Kehidupan Ekonomi, Sosial Budaya Dan Bidang Hankam




Dalam disiplin nasional di bidang ekonomi, sikap mental bangsa Indonesia harus menaati dan mematuhi norma-normakehidupan di bidang ekonomi, sebagaimana yang telah diatur oleh Pancasila dan UUD 1945. Ketentuan penyelenggaraan kehidupan ekonomi di negara kita secara jelas telah diatur oleh UUD 1945 pasal 33 yang menyatakan sebagai berikut:

Ayat 1
Perekonomian disusun sebagai usaha hersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Ayat 2
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Ayat3
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.



Penyelenggaraan ekonomi nasional kita diwujudkan melalui sistem demokrasi ekonomi yang pada pokoknya merupakan penerapan usaha bersama dan herdasar atas asas kekeluargaan. Dalam hal in hak milik perseorangan tetap diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Bentuk perekonomian yang tidak sesuai dengan asas kekeluargaan tidak diperbolehkan berkembang di Indonesia. Dengan deinikian, dalam pelaksanaan ekonomi nasional tidak dibenarkan adanya doininasi atau monopoli ekonomi yang tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila.

Wujud Displin dalam Kehidupan Sosial Budaya


Maksud dan disiplin nasional di hidang sosial budaya adalah sikap mental bangsa Indonesia yang menaati dan mematuhi norma-norma kehidupan di bidang kehidupan sosial dan budaya sebagaimana yang telah diatur oleh UUD 1945. Kehidupan sosial budaya di negara kita telah diatur dalam UUD 1945, antara lain dinyatakan dalam.

  • Pasal 34
“Fakir iniskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.
  • Pasal 32
“Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”.
  • Pasal 35
“Bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih”.
  • Pasal 36
“Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”.

Secara umum dapat dikatakan sasaran pengembangan sosial budaya nasional adalah pengembangan kehidupan manusia yang berbudaya dan berkepribadian Indonesia dalam iklim keiukunan nasional seita beilandaskan kemanusiaan persatuan, dan keadilan sosial untuk membudidayakan lingkungan hidup demi tercapainya masyarakat adil dan makmur. Adapun pedôman kehidupan nasional dalam bidang sosial budaya meliputi hal-hal berikut ini.
  1. Masyarakat Indonesia diarahkan pada tatanan pergaulan yang maju tanpa meninggalkan semangat kekeluargaan sesuai dengan kepribadi annya. Serta kehidupan bermasyarakat yang dibina dalam semangat kekeluargaan menuju persatuan dan kesatuan bangsa yang serasi, selaras, dan seimbang.
  2. Kehidupan beibagai adat istiadat yang terdapat di Indonesia dihormati dengan semangat nasionalisme.
  3. Pembinaan kebudayaan nasional dilakukan sesuai dengan aspirasi nasional dan penyerapan unsur-unsur budaya asing dilakukan berdasarkan asas manfaat.
  4. Demikian pula halnya dengan pendidikan nasional, dikembangkan dengan motivasi kepada terwujudnya masyarakat yang maju dan cerdas dalam rangka pembinaan manusia Indonesia seutuhnya.
  5. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diarahkan pada pengembangan kemampuan nasional dan diprioritaskan sesuai dengan kepentingan nasional.

Wujud Disiplin dalam Bindang Hankam


Wujud disiplin nasional di bidang Hankam, adalah sikap mental bangsa Indonesia dalam mematuhi norma-norma kehidupan di bidang pertahanan keamanan. Kehidupan di bidang pertahanan keamanan di negara kita juga diatur ketentuannya oleh UUD 1945 pasal 30(setelah amandemen kedua) yang menyatakan bahwa.

Ayat 1
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Ayat2
Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan mélalui sistem pertahann dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.

Berdasarkan pasal 30 UUD 1945, sistem pertahanan keamanan yang diterapkan di negara kita adalah sistem Pertahanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA), yang melibatkan seluruh warga negara Indonesia dengan TNI sebagai kekuatan intinya. Berdasarkan prinsip itulah, maka dikembangkan kemanunggalan TNI dan rakyat. Sistem Hankamrata itu diarahkan untuk mewujudkan ketahanan nasional dan stabilitas nasional. Oleh karena itu, ancaman terhadap suatu wilayah merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
Sumber Pustaka: Grafindo Media Pratama
Loading...