Loading...

10 Konsep Realitas Sosial Budaya Dan Penjelasannya

Loading...

10 Konsep Realitas Sosial Budaya



Berikut ini adalah konsep-konsep tentang realitas sosial budaya yang pelu kita ketahui bersama.

Masyarakat


Yang dimaksud dengan msyarakat adalah persekutuan hidup orang-orang yang menempati wilayah tertentu dan membina kehidupan bersama dalam berbagai aspek kehidupan atas dasar norma sosial tertentu. Dan pengertian ini dapat dimengerti bahwa setiap masyarakat lahir karena adanya kerja sama di antara warganya dan terikat dalam suatu tata norma tertentu dalam ruang wilayah yang tertentu pula. Jadi, unsur-unsur pokok masyarakat meliputi:
  1. Orang-orang, yang cenderung bersifat heterogen dalam berbagai aspek, seperti usia, jenis kelainin, latar belakang pendidikan, latar belakang sosial dan ekonomi.
  2. Adanya kerja sama yang secara otomatis terjadi dalam setiap masyarakat yang 1neliputi berbagai aspek kehidupan, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
  3. Adanya wilayah dengan batas-batas tertentu yang merupakan wadah tempat berlangsungnya suatu tata kehidupan bersarna. Wilayah ini dapat berupa areal yang sempit atau dalam satuan areal yang sangat luas. Dalam arti luas seluruh masyarakat di dunia ini merupakan suatu masyarakat dengan tata pergaulan yang sangat kompleks dan tidak pernah berhenti dalam melakukan berbagai aktivitas.
  4. Adanya norma sosial tertentu yang berfungsi sebagai pedoman dalam sistem tata kelakuan dan hubungan warga masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Norma-norma sosial ini bersumber dan sistem tata nilai yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat tersebut.



Interaksi Sosial


Interaksi sosjal adalah hubungan dan pengaruh timbal-balik antarindividu, antara individu dan kelompok, dan hubungan timbal-balik antárkelompok. Dalam suatu interaksi sosial terdapat empat subkomponen pendukung. Komponen-komponen tersebut antara lain sebagai berikut.
  1. Stimulan, yaitu suatu rangsangan yang mendorong seseorang untuk memberikan respon atau tanggapan. Stimulan ini dapat berupa perilaku, penampilan, suara dan berbagai macam pendapat atau ucapan. Aktivitas ini akan mengakibatkan adanya tanggapan dan pihak yang lain.
  2. Respon, yaitu suatu aktivitas tanggapan yang muncul karena adanya stimulan, baik stimulan yang aktif maupun stimulan yang pasif. Dengan adanya stimulan dan respon maka suatu kontak sosial sesungguhnya telah terjadi.
  3. Aksi, yaitu aktivitas permulaan yang menjadi penyebab munculnya interaksi sosial. Aksi ini dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti simpati, sugesti, empati dan identifikasi, baik dan pihak pertama maupun dan pihak kedua dalam suatu interaksi sosial.
  4. Reaksi, yaitu suatu aktivitas tanggapan yang muncul setelah adanya aksi dan pihak pertama. Reaksi ini merupakan umpan balik atas perilaku-perilaku yang dilakukan oleh pihak pertama.

Nalai


Nilai adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar oleh banyak orang dalam masyarakat yang selanjutnya merupakan sesuatu yang diidam-idamkan. Nilai merupakan sesuatu yang diinginkan oleh banyak orang dalam masyarakat, oleh karena itu nilai akan dipedomani dalam setiap benak orang yang akan mempengaruhi bentuk-bentuk perilaku orang tersebut.

Menurut Prof. Notonegoro nilai sosial dibedakan menjadi tiga
macam, yaitu:
  1. Nilai material, yaitu nilai yang ada atau yang muncul karena materi tersebut. Contohnya emas yang mempunyai nilai yang muncul karena benda yang berupa emas ini mempunyai warna kuning kilap dan tidak luntur yang selanjutnya akan banyak kegunaannya untuk membuat berbagai macam perhiasan. Nilai yang terkandung dalam suatu benda dinamakan nilai sentral.
  2. Nilai vital, yaitu nilai yang muncul karena daya kegunaannya. Contohnya pisau, yang mempunyai harga atau nilai tertentu karena ketajamannya yang dapat digunakan untuk memotong sesuatu. Tetapi, seandainya pisau ini tumpul nilainya akan merosot. Sebaliknya, apabila pisau ini selalu tajam dalam waktu yang relative lama (herkualitas) maka pisau ini akan memiliki harga atau nilai yang semakin tinggi. Nilai suatu benda yang muncul karena kegunaannya dinamakan nilai vital.
  3. Nilai spiritual meliputi nilai estetika, nilai kerohanian, nilai moral dan nilai kebenaran. Nilai estetika adalah nilai yang muncul karena keindahannya, sedangkan nilai kerohanian (religius) adalah nilai kebenaran yang berkaitan dengan kepercayaan dan agama. Adapun nilai moral merupakan nilai dan suatu perbuatan, sedangkan nilai kebenaran ilmu pen getahuan merupakan nilai yang bersumber dan rasionalitas manusia. Suatu nilai kebenaran yang bersumber dan pertimbangan akal pikir manusia yang sewaktu-waktu dapat diuji kebenarannya oleh siapapun dinamakan nilai kebenaran ilmiah.

Norma


Norma pada dasarnya merupakan perwujudan konkret dan nilai-nilai sosial. Norma dibuat oleh warga masyarakat untuk melaksanakan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat tersebut yang telah dianggap baik dan benar. Agar norma dapat dipatuhi oleh sernua warga masyarakat maka norma dilengkapi dengan sanksi. Sanksi merupakan alat untuk menekan atau memaksa warga masyarakat mematuhi nilai-nilai yang telah disepakati. Oleh sebab itu, seringkali norma diberlakukan lebih berat dan bentuk pelanggarannya. Ada empat macam norma yang ada dalam masyarakat, antara lain sebagai berikut.
  1. Norma agama, himpunan peraturan yang merupakan petunjuk hidup, baik yang berupa perintah maupun larangan agar umat manusia dapat memperoleh jalan kebenaran sehingga dapat
  2. mencapai kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan di akherat. Tiap-tiap agama meiniliki norma sendiri yang akan bercorak pada zaman tertentu di mana agama itu lahir serta lokasi diturunkannya, tetapi yang jelas norma agama merupakan norma yang berisi kebenaran terutama bagi para pemeluknya.
  3. Norma adat/kebiasaan, yaitu norma-norma yang berada di dalam masyarakat yang berkaitan dengan sistem penyelenggaraan hidup yang terjadi secara berulang-ulang karena telah dibakukan dan diyakini sebagai sesuatu yang baik. Selanjutnya, adat dan kebiasaan akan dipedomani dleh setiap warga masyarakat sebagai suatu cara berperilaku dalam setiap kepentingan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat. Contoh norma adat yaitu adat perkawinan dan adat pembagian warisan.
  4. Norma kesusilaan/kesopanan, merupakan penjabaran dan nilain ilai moral, yaitu mengenai tuntutan perilaku yang benar yang seharusnya diperbuat oleh setiap warga masyarakat. Norma kesusilaan dan norma kesopanan meiniliki substansi pokok mengenai penghargaan terhadap harkat dan martabat orang lain. Berperilaku susila dan sopan pada dasarnya perbuatan yang akan berbuah pada penghargaan pribadi bagi si Pelakunya. Artinya, semua bentuk kesusilaan dan kesopanan akan memunculkan penghargaan dan orang lain kepada kita sendiri.
  5. Norma hukum, merupakan norma masyarakat yang dibuat oleh lembaga-lembaga yang berwenang. Lembaga yang berwenang bias berupa majelis, DPR dan pemerintah, presiden sebagai penyelenggara eksekutif atau pimpinan departemen hingga stafnya yang terbawah. Semua bentuk peraturan tertulis yang dibuat lembaga-lembaga negara yang berwenang dinamakan norma hukum. Di Indonesia nofrna hukum terdiri dan hukum perdata dan pidana. Hukum perdata adalah suatu lapangan hukum yang mengatur masalah perkawinan, warisan, jual-beli, dan perjanjian-perjanjian.
Adapun hukum pidana merupakan suatu lapangan hukum yang mengatur masalah kejahatan, seperti penganiayaan, pembunuhan, penipuan, pemerasan, serta pemalsuan. Seringkali hukum perdata dan hukum pidana mempunyai keterkaitan antara satu dengan yang lain. Masalah-masalah perdata seringkali berkelanjutan menjadi masalah-masalah pidana. Sebaliknya, di dalam masalah pidana terkandung banyak pelanggaran pada masalah perdata. Norma hukum ini merupakan norma yang terakhir yang lebih dapat menjainin adanya suatu tertib sosial yang ada di dalam masyarakat. Ciri-ciri norma hukum antara lain bersifat eksplisit, memaksa, dan dibuat oleh lembaga yang berwenang untuk mengatur perilaku sosial warga masyarakat.

Sosialisasi

Proses sosialisasi seorang individu berlangsung sejak lahir hingga mati sepanjang hayatnya. Sosialisasi ini merupakan proses belajar berinteraksi di tengah-tengah masyarakat. Melalui proses sosialisasi seorang individu akan memperoleh pengetahuan-pengetahuan, nilai-nilai dan norma-norma yang akan membekali individu tersebut dalam proses pergaulan. Dengan deinikian, seorang individu dapat berhasil dalam Setiap usahanya di tengah-tengah masyarakat sekaligus dapat menyesuaikan din dengan lingkungan sosial dan lingkungan budaya pada masyarakat tersebut.

Perilaku menyimpang

Perilaku menyimpang merupakan bentuk-bentuk perilaku warga masyarakat yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat tersebut. Perilaku menyimpang dapat bersumber dan beberapa hal di bawah ini, yaitu sebagai berikut.
  1. Tidak berfungsinya aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan penegakan hukum.
  2. Memburuknya situasi sosial budaya dalam masyarakat, seperti depresi dan resesi ekonomi, peperangan, dan bencana alam.
  3. Tidak berhasilnya proses pewarisan budaya dan generasi tua kep generasi muda, inisalnya melalui pendidikan di dalam keluarga dan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah.
  4. Perilaku menyimpang dapat terjadi karena proses sosialisasi yang tidak sempurna atau yang tidak lengkap, serta karena proses sosialisasi terhadap sub-subkebudayaan yang menyimpang.

Pengendalian Sosial


Setiap masyarakat menginginkan adanya suatu ketertiban agar tata hubungan antarwarga masyarakat dapat berjalan secara tertib dan lancar Untuk kepentingan ini masyarakat menciptakan norma sebagam pedoman periniaku yang pelaksanaannya memerlukan suatu bentuk pengawasan dan pengendalian agar semua warga masyarakat dapat berperilaku sesuam norma dan nilal yang ada Semua usaha yang dilakukan oleh warga masyarakat agar warganya dapat berperilaku sebagaimana yang digariskan di dalam norma dan nilai yang berlaku pada masyarakat tersebut dinamakan pen gendalian sosial. Dalam pelaksanaan pengendalian sosial diperlukan beberapa perangkat, antara lain norma, lembaga atau institusi, dan personil-personil penegak hukum. Apabila pelaksanaan pengendalian sosial telah direalisasikan oleh akumulasi dan norma, lembaga dan personil penegak hukum maka muncullah perangkat untuk menciptakan tertib sosial yang dinamakan pranata sosial.

Proses Sosial


Proses sos’ial merupakan proses interaksi dan proses komunikasi antarkomponen masyarakat dan waktu ke waktu hingga mewujudkan suatu perubahan. Dalam suatu proses sosial terdapat komponen-komponen yang saling terkait satu sama lain, antara lain:

Struktur sosial, yaitu susunan masyarakat secara komprehensif, baik yang menyangkut individu-individu, tata nilainya, maupun organisasi sosialnya hingga pada struktur budayanya. Struktur sosial ini merupakan suatu bangunan masyarakat yang sangat abstrak yang akan menentukan bagaimana corak gerakan masyarakat itu menuju suatu perubahan. Interaksi sosial, yaitu keseluruhan jalinan antarwarga masyarakat, baik secara individual maupun secara kelompok untuk menyelenggarakan kehidupan dalam masyarakat. Struktur alam lingkungan yang meliputi letak, bentang alam, iklim, flora dan fauna. Komponen ini merupakan salah satu komponen yang turut mempengaruhi bagaimana jalannya proses sosial dalam suatu masyarakat. Masyarakat yang kondisi alamnya serba tidak ramah akan memberikan dorongan yang kuat bagi warganya untuk berusaha secara maksimal dalam mempertahankan dan mengembangkan kehidupannya, contohnya masyarakat Jepang. Sebaliknya, suatu masyarakat yang didukung dengan kondisi alam yang serba berlimpah dapat memberikan dorongan yang negatif, seperti malas dan apatis dan para warganya sehingga terbentuklah suatu etos kerja yang lamban dan formalistik, contohnya masyarakat Indonesia.

Perubatlan Sosial Budaya


Yang dimaksud dengan perubahan sosial budaya adalah semua bentuk perubahan struktur sosial dan struktur budaya sebagai akibat adanya ketidaksesuaian di antara unsur-unsur sosial budaya yang ada sehingga akan memunculkan suatu corak sosial budaya yang barn yang dianggap ideal. Faktor-faktqr yang menyebabkan perubahan sosial dan kebudayaan dalam suatu masyarakat adalah:
  1. perubahan lingkungan alam,
  2. perubahan situasi kependudukan,
  3. perubahan struktur sosial dan budaya, dan
  4. perubahan nilai dan sikap.

Kebudayaan


Kebudayaan adalah semua hasil cipta, rasa, dan karsa manusia dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti yang sangat luas, kebudayaan merupakan segala sesuatu yang ada di muka buini ini yang keberadaannya diciptakan oleh manusia. Kebudayaan dapat berbentuk:
  1. Artefak, yaitu benda-benda yang merupakan hasil karya manusia.
  2. Sistem aktivitas, seperti berbagai jenis tarian, olahraga, kegiatan-kegiatan sosial, dan kegiatan ritual.
  3. Sistem ide atau gagasan, yaitu suatu pola pikir yang ada di dalam pikiran manusia. Ide ini merupakan bentuk budaya yang abstrak yang mengawali suatu perilaku ataupun hasil perilaku bagi setiap bangsa. Sistem ide ini sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianut oleh setiap orang.
Kebudayaan secara universal terdiri dan 7 unsur utama, yaitu:
  1. sistem komunikasi(bahasa),
  2. sistem kepercayaan (religi),
  3. sistem kesenin (seni),
  4. sistem organisasi sosial (sistem kemasyarakatan),
  5. sistem mata pencaharian (sistem ekonomi),
  6. sistem ilmu pengetahuan, dan
  7. sistem peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi).
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...