Loading...

Ketaatan Terhadap Hukum, Adat Kebiasaan, Dan Etiket Pergaulan

Loading...

Ketaatan Terhadap Hukum, Adat Kebiasaan, Dan Etiket Pergaulan



Di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terdapat bermacam kelompok masyarakat yang masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda. Apabila setiap golongan itu hanya mengutamakan kepentingannya pribadi, tentu akan menimbulkan perselisihan yang membawa perpecahan dalam masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingannya dengan aman, tertib maka diperlukan suatu kepatuhan terhadap pedoman dalam pergaulan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pedoman pergaulan hidup itu disebut norma. Sumber norma, yaitu


  1. norma agama, bersumber dan Tuhan melalui utusan-Nya (nabi/rasul),
  2. norma kesusilaan, bersumber dan hati nurani manusia dalam kehidupan di masyarakat,
  3. norma kesopanan, bersumber dan tata pergaulan dalam kehidupan masyarakat, dan
  4. norma hukum, bersumber dan negara yang berlaku bagi selunuh warganya.
Apabila seseorang melanggar norma-norma tersebut dalam kehidupan masyarakat akan mendapatkan sanksi. Oleh sebab itu, setiap orang harus menaati norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

Adat kebiasaan merupakan sebagian dan norma kehidupan yang berlaku dalam lingkungan tertentu. Ada juga adat kebiasaan yang berlaku secara nasional, disebut etiket nasional/adat kebiasaan nasional.

Etiket yang berlaku di suatu tempat maupun etiket yang bersifat nasional, hendaknya bias kitajadikan sebagai pedoman dalam penilaku pergaulan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat di mana pun kita berada.

Contoh-contoh sikap dan perilaku yang sesuai dengan etiket pergaulan, yaitu
  1. hormat kepada orang tua,
  2. hormat kepada gum,
  3. melindungi teman,
  4. tidak bergaya hidup mewahlpamen kekayaan,
  5. dan lain-lain.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...