Loading...

Makna Keterbukaan Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara

Loading...

Makna Keterbukaan Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara



Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), kata keterbukaan berasal dan “buka”, yang berarti berarti keadaan terbuka. Dalam keadaan terbuka, tentu apa saja dapat masuk sehingga sulit untuk disaring atau dikendalikan. Trkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara makna keterbukaan memiliki dimensi luas dan kompleks, yaitu bagaimana suatu negara yang memiliki batas-batas teritotial dan kedaulatan tidak akan berdaya untuk menepis masuknya informasi, komunikasi dan transportasi yang dilakukan oleh masyarakar di luar perbatasan.



Dunia seakan tanpa batas anrara satil negara dengan negara lain. Kita dapat mengetahui dengan mudah apa saja yang tejadi di negara lain dalam segala bidang. Melalui era keterhukaan inilah setiap bangsa dan negara menuju era baru di triana batasb atas antarnegara menjadi semakin kabur sehingga meningkatkan mobilitas dan dinamika masyarakat, termasuk timhulnya gagasan-gagasan harti di seluruh hidang kehidupan.

Ciri Era Keterbukaan


Telah kita ketahiti hersama hahwa era keterbukaan dikarakterisasikan oleh sekurang-kurangnya dalam 2 (dua) hal, yaitu:
  • Pesatnya perkembangan informasi, telekomunikasi dan transportasi
  1. Pesatnya perkembangan informasi, telekomunikasi dan transportasi mempengaruhi kehijakan silatil negara.
  2. Terjadinya perubahan sikap dan perilaku suatu masyarakat atau bangsa terhadap perkembangan di luar dirinya sebagai akibat tidak dapat terbendungnya arus pengaruh yang dibawa oleh struktur-struktur informasi, telekomunikasi dan tranportasi dan luar,
  • Batas antarnegara menjadi kabur
  1. Masyarakat suatu negara tidak sanggup lagi menegakkan kedaulatan negaranya baik secara politik, ekonomi maupun teknologi, yang sebelumnya hanya dapat dilakukan oleh negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik.
  2. Adanya kebutuhan dalam negara tersebut untuk menerima dan memanfaatkan baik politik, ekonomi maupun teknologi dengan cara “terpaksa” atau “tidak terpaksa” demi terpenuhinya kepentingan warga atau masyarakat itu sendiri.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...