Loading...

Tujuan Pembangunan Ekonomi Nasional

Loading...

Tujuan Pembangunan Ekonomi



Pembangunan ekonomi merupakan bagian dan pembangunan nasional. Pembangunan ekonomi yang telah ditempuh pada masa lalu telah menghasilkan berbagai kemajuan yang cukup berarti namun masih meninggalkan berbagai permasalahan yang harus dipecahkan. Oleh karena itu, pemerintah menyusun dan menetapkan rencana pembangunan nasional baik untuk jangka panjang, menengah, maupun jangka pendek. Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang (RPJP) disusun untuk periode 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk periode lima tahun. Sedangkan Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) untuk periode satu tahun.



Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 tahuri 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional menetapkan bahva RPJM ditetapkan tiga bulan setelah presiden djlantik. RPJM mi memuat penjabaran visi, misi, dan program presiden selama lima tahun, ditempuh melalui strategi pokok yang harus dicapai, arah kebijakan dan program-program pembangunan. Berdasarkan RPJM yang disusun pemerintah, ditetapkan tiga misi pembangunan nasional tahun 2004—2009, yaitu:

  1. Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.
  2. Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis.
  3. Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

Berkaitan dengan misi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, disusun lima sasaran pokok dengan prioritas dan arah kebijakan sebagai berikut.

  • Menurunnya jumlah penduduk miskin dan menciptakan lapangan kerja, dengan prioritas dan arah kebijakan sebagai berikut.


  1. peningkatan investasi dan ekspor nonmigas;
  2. peningkatan daya saing industri manufaktur;
  3. revitalisasi pertanian;
  4. pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah;
  5. peningkatan pengelolaan BUMN;
  6. peningkatan kemampuan imu pengetahuan dan tekonologi;
  7. perbaikan iklim ketenagakerjaan;
  8. pemantapan stabilitas ekonomi makro; dan
  9. penanggulangan kemiskinan.


  • Berkurangnya kesenjangan antarwilayah, prioritas dan arah kebijakannya sebagai berikut.


  1. pengurangan ketimpangan pemban.gunan daerah; dan
  2.  pembangunan pedesaan.


  • Meningkatnya kualitas manusia secara menyeluruh, prioritas dan arah kebijakannya sebagai berikut.


  1. peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas;
  2. peningkatan akses masyarakat terhadap kesehatan yang berkualitas;
  3. peningkatan perlindungan dan kesejahteraan sosial;
  4. peningkatan kualitas kehidupan dan peran perempuan serta kesejahteraan dan perlindungan anak;
  5. pengendalian pertumbuhan penduduk, pembangunan kependudukan, dan keluarga kecil berkualitas; serta
  6. peningkatan kualitas kehidupan beragama.


  • Membaiknya mutu lingkungan hidup, dengan prioritas pada perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian mutu lingkungan hidup.
  • Membaiknya kuantitas dan kualitas infrastruktur, dengan prioritas pada percepatan pembangunan infrastruktur.
Sumber Pustaka: Fakultas Ekonomi UI
Loading...