Loading...
Definisi Demokrasi Dengan Sistem Parlementer Dan Sistem Pemisah Kekuasaan
Di dalam demokrasi parlementer, sebagaimana terdapat di Perancis, Belgia, dan Belanda, kekuasaan legislatif (Parlemen atau DPR) terletak di atas kekuasaan eksekutif. Kedua kekuasaan itu mempunyai hubungan erat. Dalam sistem demokrasi ini, menteri-menteri kabinet harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya kepada parlemen. ini berarti bahwa kabinet harus mendapat kepercayaan dan parlemen. Untuk mendapatkan kepercayaan parlemen, kebijaksanaan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen, sebab kalau tidak, parlemen dapat menjatuhkan kabinet dengan memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah dalam demokrasi dengan sistem parlementer sering tidak mantap atau labil, terutama apabila negara itu menganut sistem multipartai.
Demokrasi dengan Sistem Peinisah Kekuasaan
Demokrasi dengan sistem parlementer Iebih cocok dijalankan di negara-negara yang menganut sistem dwipartai, di mana partai mayoritas menjadi pendukung pemerintah dan partai ininoritas menjadi partai oposisi. Dalam demokrasi dengan sistem parlementer in kekuasaan yudikatif tetap bebas dan pengaruh kedua badan lainnya sehingga keadilan sejati diharapkan dapat tetap ditegakkan. Dengan deinikian, dalam demokrasi dengan sistem parlementer, trias politica masih dijalankan, tidak dalam arti penzisahan kekuasaan melainkan dalam arti pembagian kekuasaan. Badan legislatif dan badan eksekutif bukan hanya meiniliki hubungan erat, tetapi juga kerja sama erat. Demokrasi dengan sistem peinisahan kekuasaan dijalankan hampir sepenuhnya di Amerika Serikat. Di negara in kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres, sedangkan kekuasaan eksekutif oleh presiden. Sementara kekuasaan yudikatif oleh mahkamah agung. Masing-masing kekuasaan terpisah satu sama lain.
Kekuasaan setiap badan itu sengaja dibatasi untuk menjaga keseimbangan serta mencegah agar kekuasaan salah satu badan tidak terlampau besar. Persarnaan derajat setiap badan dimaksudkan agar dapat saling mengawasi. Inilah yang dimaksud dengan sistem pengawasan dan keseimbangan (check and balance) dalam pemerintahan Amerika Serikat.
Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh kongres. Masa jabatan presiden tidak tergantung pada dukungan kongres, tetapi telah ditetapkan selamajangka waktu tertentu. Menteri-menteri yang duduk dalarn cabinet dan mengepalai departemen diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden. Tugas presiden ialah melaksanakan pemerintah pusat dan undang-undang sebagaimana mestinya.
Kongres, selaku pemegang kekuasaan legislatif yang terdiri dan House of Representatives (wakil seluruh rakyat Amerika Serikat) dan Senate (wakil negara bagian) juga dipilih oleh rakyat. Tugasnya ialah membuat undang-undang sesuai dengan ketentuan yang digariskan undang-undang dasar. Kekuasaan yudikatif dipegang oleh mahkamah agung beserta badan pengadilan federal. Tugas pengadilan yaitu menafsirkan dan mengawasi pelanggaran terIadap undang-undang. Badan yudikatif terpisah dan pengaruh badan eksekutif dan legislatif. Walaupun diangkat oleh presiden dan pengangkatannya disahkan oleh senat, hakim diharapkan tidak terpengaruh oleh kedua badan itu, karena pengangkatannya berlaku untuk seumur hidup. Kedudukan hakim seperti itu menjainin keadilan dan kemuinian keputusan hakim. Pengawasan ketiga badan itu dapat dilihat dan hal-hal berikut ini.
Presiden dapat mengawasi kongres dengan hak veto (hak menolak) rancangan undang-undang yang telah diterima oleh kongres. Sebelum kongres dapat mengatasi veto in yaitu dengan suara 2/3 dan sekurang-kurangnya 2/3 suara yang terdapat dalam kongres. rancangan undang-undang itu tidak menjadi undang-undang. Presiden dapat mengawasi badan yudikatif dengan memberi grasi (pengampunan), reinisi (pen gurangan hukuman), dan penangguhan hukuman mati yang diputuskan oleh pengadilan. Sebaliknya, kongres dapat mengawasi tindakan presiden, antara lain senat dapat menolak pengangkatan seseorang dalam jabatan penting yang dilakukan oleh presiden. Senat harus terlebih dahulu memberikan persetujuan atas pcrjanjian dengan negara lain yang dilakukan oleh presiden sebelum perjanjian itu berlaku. Mahkamah agung mengawasi presiden yang bertindak melanggar undang-undang dasar. Mahkamah agung pun mempunyai kewenangan untuk menguji undang-undang yang dibuat oleh kongres dengan ketentuan yang terdapat dalam undang-undang dasar.
Peinisahan kekuasaan, khususnya antara badan legislatif,dan badan eksekutif, telah berhasil menciptakan keseimbangan dalam pemerintahan Amerika Serikat. Akan tetapi peinisah ini kadang kadang menimbulkan hambatan jika terjadi ketidakselarasan antara kedua badan tersebut.
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...