Loading...

Sebab-Sebab Revolusi Ferancis Dan Perkembangannya

Loading...

Sebab-Sebab Revolusi Ferancis Dan Perkembangannya


Meletusnya Revolusi Perancis dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni:

Sebab-sebab umum terjadinya Revolusi Perancis di antaranya:
  1. utang negara terlalu banyak;
  2. pajak sangat tinggi;
  3. adanya blangko surat penangkapan yang ditandatangani oleh raja;
  4. kebencian rakyat kepada Penjara Bastille.
Sebab khusus terjadinya Revolusi Perancis adalah karena masalah penghambur-hamburan uang negara yang dilakukan oleh permaisuri Raja Louis XVI yakni Marie Antoinette beserta putri-putri istana lainnya. Sebab-sebab tersebut mengakibatkan situasi politik di Perancis semakin panas. Klimaks dan situasi tersebut adalah serangan terhadap Penjara Bastilletanggal 14 Juli 179. Penjara ini merupakan lambang kekuasaan dan kesewenang-wenangan raja-raja Louis. Oleh karena itu, sejak tahun 1789 pemerintahan berad di bawah kekuasaan golongan ketiga.



Dengan keberhasilan revolusi ini, seluruh pemerintahan untuk sementara dipegang oleh Pemerintah Revolusi. Tindakan-tindakan yang. Dilakukannya antara lain:
  1. membentuk pasukan keamanan nasional yang dipimpin oleh Jenderal Laffayette,
  2. meiyusun Majelis Konstituante I Dewan Rakyat,
  3. menghapus hak-hak istimewa golongan bangsawan / gerejani,
  4. menghapus pernyataan hak-hak manusia dan warga yang merupakan salah satu piagam tentang hak asasi manusia.
Semboyan Revolusi Perancis adalah Liberté (liberty, kebebasan), Egalité (equality, persamaan), Fraternité (fraternity, persaudaraan). Ketiga semboyan ini merupakan hasil peinikiran dan seorang tokoh Perancis yang bernama J.J Rousseau, yang kemudian diabadikan dalam bentuk benderanya merah, putih, biru dalam posisi vertikal. Lagu kebangsaan Perancis adalah La Marseillaise dan tanggal 14 Juli diperingati sebagai han nasional Perancis.

Konstitusi Perancis berhasil dibentuk tahun 1791, maka sejak saat itu Perancis menjadi sebuah negara yang berbentuk monarki konstitusi (kerajaan berundang-undang), yang berarti bahwa kekuasaan raja berada di bawah kekuasaan dewan dan segala kekuasaannya sudah diatur oleh undang-undang. Namun pada tahun 1792, Kerajaan Prusia dan Austria yang membanti golongan pelarian dan kaum bangsawan Perancis melakukan serangan untuk mengembalikan kekuasaan absolut di Perancis kepada rajar aja Louis. Mendengar berita akan terjadinya serangan itu, Raja Louis XVI hendak melarikan din ke Austria atau Pnusia. Dalam pelariannya itu, di tengah perjalanan Raja Louis XVI tertangkap oleh kaum revolusioner. Raja dianggap telah berkhianat terhadap undang-undang yang disepakati, sehingga akhirnya kaum revolusioner memutuskan untuk menjatuhi hukuman mati kepada Raja Louis XVI dengan memenggal lehernya (1792).

Kerajaan Perancis diubah menjadi sebuah republik dan diperintah oleh Pemerintahan Terror atau Reign of Terror (suatu sistem pemerintahan dengan cara-cara diktator). Pemerintahan Terror ini dipimpin oleh Marot, George Jacques Danton, Robespierre (1793-1794). Namun pada tahun 1794, Pemerintahan Terror dibubarkan karena tidak dapat mengatasi huru-hara di Perancis.

Pada tahun 1795, untuk menggantikan sistem Pemerintahan Terror itu dibentuk sisteii Pemerjntahan Directorje (1795-1799), tetapi tidak berhasil mengatasi kekacauan yang terjadi di Perancis. Keadaan seperti ini memberikan kesempatan kepada seorang jenderal muda yang bernama Napoleon Bonaparte untuk menyelamatkan negara Perancis dan kekacauan pergolakan dan peperangan. Keberhasilan Napoleon ini membawa namanya terkenal dan mendapat kepercayaan dan rakyat Perancis untuk menjadi pemimpin, sehingga rakyat mengangkatnya menjadi seorang konsul pada Republik Perancis tahun 1799. Pada masa pemerintahannya, kehidupan rakyat Perancis mencapai tingkat yang sejahtera. Dengan deinikian, rakyat Perancis mengangkat Napoleon menjadi konsul seumur hidup tahun 1802.

Keadaan Perancis di bawah pemerintahan Napoleon semakin bertambah cemerlang, bahkan rakyat Perancis telah memberikan kepercayaan penuh kepada Napoleon, sehingga pada tahun 1804 ia mengangkat dirinya menjadi Kaisar Perancis. Pengangkatannya menjadi Kaisar Perancis diresinikan oleh Paus Pius VII. Ia memerintah dengan cara otokratis, yaitu memerintah menurut kemauaimya sendiri.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...