Loading...

Sikap Positif Terhadap Makna Nilai Setiap Sila Pancasila

Loading...

Sikap Positif Terhadap Makna Nilai Setiap Sila Pancasila



Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia, pada hakikatnya, Pancasila bukan hanya merupakan suatu basil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, tetapi juga Pancasila diangkat dan nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan, dan nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan perkataan lain bahwa unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dan pandangan hidup masyarakat Indonesia itu sendiri sehingga bangsa ini merupakan kausa niaterialis (asal bahan) Pancasila.

Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dan bangsa lain. Selain itu, Pancasilajuga bukan hanya merupakan ide-ide atau perenungan dan seseorang saja. yang hanya memperjuangkan suatu kelompok atau golongan tertentu. tetapi juga berasal dan nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif. Oleh karena memiliki ciri khasnya, Pancasila memiliki kesesualan dengan bangsa Indonesia.



Makna Nilai-nilai Setiap Sila Pancasila


Sebagai suatu dasar filsafat negara, sila-sila Pancasila merupakan suatu sistem nilai. Oleb karena itu. sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Meskipun dalam setiap sila terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan antara satu dan lainnya, kesemuanya itu tidak lain merupakan suatu kesatuan yang sistematis.

  • Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini, nilai-nilainya meliputi dan menjiwai sila lainnya. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara Indonesia yang didinikan ialah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara bahkan moral negara, moral penyelenggara negara, politik negara, pemerintahan negara, hukum (peraturan perundang-undangan negara), kebebasan dan hak asasi warga negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

  • Sila Yang Kemanusiaan Dan Beradab

Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu, dalam kehidupan kenegaraan, terutama dalam peraturan perundang-undangan, negara harus mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia. terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar (hak asasi) yang harus dijamin dalam peraturan perundang-undangan negara. Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya, baik terhadap din sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya.

  • Sila Persatuan Indonesia

Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis. Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab serta mendasari dan menjiwai sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratanlperwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam sila Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara merupakan penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai rnakhluk individu dan makhluk sosial. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama di antara elemen-elemen yang membentuk negara, yang berupa suku, ras, kelompok, golongan, maupun kelompok agama. Oleh karena itu, perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara.

  • Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Nilai yang terkandung dalam sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratanlperwakilan didasari oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai filosofis yang terkandung di dalamnya, yaitu bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia, sebagai makhluk individu, dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang bersatu, yang bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara. Rakyat merupakan subjek pendukung negara. Negara adalah dan, oleh, dan untuk rakyat. Oleh karena itu, rakyat merupakan asal mula kekuasaan negara sehingga dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam kehidupan negara.

  • Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dalam sila kelima terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan hidup bersama. Dalam sila kelima itu pula terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama. Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan, yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa, dan negaranya, serta hubungan manusia dengan Tuhannya.

Konsekuensi nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam hidup bersama meliputi:
  1. Keadilan distributif, yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi, serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban.
  2. Kedilan legal. yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara dan dalam hal ini warga negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara.
  3. Keadilan komutatil , yaitu suatu hubungan keadilan antara warga yang satu dengan warga yang lainnya secara timbal balik.
Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama untuk mewujudkan tujuan negara, yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya, serta melindungi seluruh warganya, dan seluruh wilayahnya, mencerdaskan kehidupan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antarnegara sesama bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antarbangsa di dunia dengan berdasarkan suatu pnnsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi, serta keadilan sosial.
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...