Loading...

Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi

Loading...

Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi



Ketika gelombang reformasi melanda Indonesia, se!uruh aturan main dalam wacana politik rnengalami keruntuhan terutarna praktik-praktik elite politik yang dihinggapi penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Bangsa Indonesia ingin mengadakan suatu perubahan, yaitu menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara derni terwujudnya masyarakat madani yang sejahtera. masyarakat yang bermartabat, masyarakat yang menghargai kemanusiadn (hak-hak asasi manusia). masyarakat yang demokratis yang bermoral religius, serta masyarakat yang bermora! keinanusiaan dan beradab.

Dalam kenyataannya. gerakan reformasi ini harus dibayar mahal oleh bangsa Indonesia, yaitu dampak politik. ekonoini, sosial, terutama kemanusiaan. Para elite politik memanfaatkan ge!ombang reformasi ini deini meraih kekuasaan sehingga tidak mengherankan jikalau banyak perbenturan kepentingan politik. Berbagai gerakan muncu! disertai dengan akibat tragedi kemanusiaan yang sangat meinilukan dan menelan banyak korban jiwa dan anak-anak bangsa (rakyat kecil) yang tidak berdosa dan mendambakan perdamaian, ketenteraman serta kesejahteraan.



Ancaman disintegrasi dan sentirnen SARA semakin merongrong eksistensi bangsa Indonesia. Aparat kearnanan diletakkan pada posisi yang sangat sulit bahkan krisis kepatuhan terhadap hukum pun semakin mërosot sehingga hukum seakan-akan sudah tidak berfungsi lagi.

Kondisi perekonomian Indonesia semakin memprihatinkan. Banyak perusahaan, termasuk perbankan. gulung tikar, yang dengan sendirinya disertai dengan PHK (Pernutusan Hubungan Kerja), tidak terkecuali para tenaga profesional yang menganggur. Rakyat benar-benar menjerit karena banyak yang kondisi kehidupan sehari-harinya sangat memperhatikan. Mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup (makan) sehari-hari. Ironisnya kalangan elite politik serta para pelaku politik lainnya seakan fidak bergeming dengan jeritan kemanusiaan tersebut.

Reformasi adalah menata kehidupan bangsa dan negara dalam suatu sistem negara di bawah nilai-nilai Pancasila, bukan menghancurkan dan membubarkan bangsa dan negara Indonesia. Betapapun perubahan dan reformasi dilakukan, namun bangsa Indonesia tidak akan menghancurkan nilai religius, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilannya.

Pada hakikatnya, reformasi itu sendiri adalah mengembalikan tatanan kenegaraan ke arah sumber nilai yang merupakan platform kehidupan bersama bangsa Indonesia, yangselama ini diselewengkan demi kekuasaun sekelompok orang. Oleh karena itu, proses reformasi walaupun dalam lingkup pengertian reformasi total harus memiliki platform dan sumber nilai yang jelas, yang mempakan arah, tujuan, serta cita-cita, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Dalam kehidupan politik kenegaraan dewasa ini, yang sedang melakukan reformasi bukan berarti kita kan mengubah cita-cita. dasar nilai, dan pandangan hidup bangsa, melainkan melakukan perubahan dengan menata kembali suatu platform yang bersumber pada nilai dan sila-sila tersebut dalam segala bidang reformasi, antara lain dalam bidang hukum, politik. dan ekonomi.

Reformasi dengan melakukan perubahan dalam berbagai bidang yang sering diteriakkan dengan jargon reformasi total tidak mungkin melakukan perubahan terhadap sumbernya itu sendiri. Mungkinkah reformasi total dewasa ini akan mengubah kehidupan bangsa Indonesia menjadi tidak berketuhanan, tidak berperikemanusiaan, tidak berpersatuan, tidak berkerakyatan, dan tidak berkeadilan?
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...