Loading...
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional
Untuk mencapai tujuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia melaksanakan pembangunan nasional. Hal ini merupakan sebagai perwujudan dalam meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Tujuan negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yang rinciannya ialah sebagai berikut: “melindungi sege nap bangsa dan seluruh tumpah darab Indonesia”. Hal ini dalam kapasitas tujuan negara sebagai hukum formal.
Adapun rumusan “mernajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa”. hal ini dalarn pengertian negara hukum material, yang secara keseluruhan sebagai manifestasi tujuan khusus atau nasional. Selain tujuan nasional. ada pula tujuan internasional (tujuan umum). yaitu “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan. perdarnaian abadi, dan keadilan sosial”. Hal ini diwujudkan dalam tata pergaulan masyarakat intemasional.
Secara filosofis, hakikat kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional, kita harus mendasarkan pada hakikat nilai sila-sila Pancasila. Oleh karena itu, hakikat nilai sila-sila Pancasila mendasarkan din pada dasar ontologis manusia sebagai subjek pendukung pokok sila-sila Pancasila, sekaligus sebagai pendukung pokok negara. F-la! ini berdasarkan kenyataan objektif bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan negara adalab organisasi persekutuan hidup manusia.
Negara dalam mewujudkan tujuannya melalui pembangunan nasional untuk mewujudkan tujuan dan seluruh warganya harus dikembalikan pada dasar-dasar hakikat manusia “monopluralis”. Unsur-unsur hakikat manusia “monopluralis” meliputi susunan kodrat manusia, rohani jiwa), dan raga, sifat kodrat manusia makhluk individu dan makhluk sosial serta kedudukan kodrat manusia sebagai makh!uk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena pembangunan nasional sebagai upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut, pembangunan haruslah mendasarkan pada paradigma hakikat manusia “monopluralis” tersebut.
Konsekuensinya dalam merea!isasikan pembangunan nasional di berbagai bidang untuk mewujudkan peningkatan harkat dan martabat manusia secara konsisten berdasarkan pada nilai-nilai hakikat kodrat manusia tersebut. Karenanya, pembangunan nasional harus meliputi aspek jiwa (rohani) yang mencakup akal, rasa. dan kehendak, aspek raga jasmani), aspek individu, aspek makhluk sosial, aspek pribadi, dan juga aspek kehidupan ketuhanannya. Pada gilirannya dijabarkan dalam berbagai bidang pembangunan antara lain politik, ekonomi. sosial, budaya, hukum, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta bidang kehidupan agama.
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...