Loading...
Simulasi Proses Persidangan Pidana Dan Contohnya
Hukum pidana mengatur tentang perbuatan-perbuatan manusia, mana yang boleh dilakukan dan mana yang dilarang sehingga diancam dengan pidana bagi yang melanggarnya. Masih ingatkah kamu tentang delik hukum? Salah satu delik hukum menurut Ketentuan Pokok Hukum Pidana yaitu kejahatan dan pelanggaran. Cara memproses ke pengadilan perkara pidana didasarkan pada hukum acara pidana dan di gelar di peradilan umum.
Proses penyelesaian perkara pidana meliputi tiga tingkatan berikut.
- Peradlian tingkat pertama di Pengadilan Negeri.
- Peradilan tingkat banding di Pengadilan Tinggi.
- Peradilan tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Proses peradilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri secara umum terdiri dan tiga tahapan berikut.
- Pemeriksaan pendahuluan. Meliputi kegiatan penyelidikan, penyidikan tersangka sampai penyusunan berita acara pemeriksaan atau berkas perkara, kemudian pelimpahan perkara kepada penuntut umum. Pemeriksaan pendahuluan melibatkan penyelidik, penyidik, tersangka, bahkan keterangan para saksi.
- Pemeriksaan di sidang pengadilan. Terdiri dan pembacaan dakwaan atau tuntutan, sanggahan dan terdakwa, dan keterangan saksi-saksi dalam proses persidangan. Dalam proses ini, melibatkan jaksa penuntut umum, hakim, panitera, saksi-saksi, terdakwa, dan pembela atau penasihat hukum.
- Keputusan dan pelaksanaan keputusan hakim.
Sama halnya dalam proses perdata, penyelesaian perkara pidana pada umumnya juga tidak selesai dalam sekali persidangan. Sebab hakim harus memperoleh keterangan yang sejelas-jelasnya dan benar sebagai dasar memutuskan perkara secara adil. Deinikian pula pihak yang terlibat, balk jaksa penuntut umum maupun tërdakwa atau penasihat hukumnya harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan fakta-fakta hukum yang terjadi.
Setelah memperoleh informasi secara jelas tentang proses peradilan perkara pidana, coba kamu simulasikan sebuah persidangan perkara pidana di pengadilan umum. Simulasikan salah satu materi persidangan dan beberapa materi persidangan berikut!
- Persidangan pembacaan dakwaan oleh hakim.
- Persidangan mendengarkan sanggahan dan terdakwa atau penasihat hukumnya.
- Persidangan meininta keterangan saksi-saksi.
- Persidangan mendengarkan putusan hakim.
Berikut pihak-pihak pelaku dalam persidangan yang harus kamu perankan.
- Majelis hakim tiga orang (satu hakim ketua dan dua orang hakim anggota).
- Jaksa penuntut umum (satu atau dua orang).
- Penasihat hukum (satu atau dua orang).
- Panitera satu orang, bertugas mencatat selama proses persidangan.
- Terdakwa (satu orang).
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...