Loading...
Sistem Politik Prancis Pada Saat Menjelang Revolusi
Sistem politik yang dianut Prancis menjelang lahirnya revolusi adalah monarki absolut. Sistem politik ini dirintis dan dibangun oleh Karclinal de Richelieu semasa pemerintahan Raja Louis XIII (1610—1643). Sistem politik yang absolut ini kemudian diteruskan dan diperkuat oleh Kardinal tie Mazarin.
Kedaulatan negara dipegang sepenuhnya oleh Raja Louis XIV (1643—17 15) sesudah Mazarin meninggal. Dalam menjalankan kekuasaan, ia berpegang pada semboyan l’etat cest moi (negara adalah saya). Hal ini bermakna, raja memiliki negara secara mutlak, baik kekayaan maupun penduduknya. Raja mendapatkan takhta dan Tuhan dan hanya kepada Tuhan raja akan bertanggung jawab. Sabda raja merupakan undang-undang yang harus dipatuhi dan ditaati oleh rakyat yang menjadi warga negara.
Namun, tujuan ini tidak dapat dicapainya, bahkan negara Prancis yang tadinya kaya lantas menjadi bangkrut. Hal ini tidak berubah saat Prancis dipimpin oleh Raja Louis XV (1715—1774). Di bawah kekuasaanny, Prancis merosot drastis dalam berbagai aspek kehidupan. Raja menyerahkan kekuasaan kepada menteri-menterinya, sebab ia sama sekali tidak memiliki kecakapan sebagai seorang raja.
Sepeninggal Raja Louis XV, takhta Prancis jatuh kepada puteranya, Louis XVI (1774—1789). Saat ia mernimpin Prancis, negara telah mengalami kemunduran yang begitu jauh. Kekecewaan dan kebencian rakyat semakin memuncak terhadap ulah raja dan para bang sawan. Apalagi Raja Louis XVI ternyata bukan orang besar. Seperti raja-raja sebelumnya, ia seorang yang lemah dan tidak cakap. Jalannya roda pemerintahan Prancis lebih banyak dikendalikan oleh permaisurinya, Marie Antoinette. Masa pemerintahan Raja Louis XIV sampai Louis XVI disebut ancien regime (masa pemerintahan lama).
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...