Loading...

Politik Ekonomi Liberal Kolonial

Loading...
Golongan liberal berhasil menguasai parlemen sehingga mereka mempunyai peluang untuk menciptakan undang-undang yang membatasi kekuasaan raja. Pada tahun 1848 dalam Undang-undang Dasar Belanda disebutkan bahwa yang berhak memerintah tanah jajahan adalah Menteri Tanah Jajahan (bukan raja) dan dia harus mempertanggung jawabkannya kepada parlemen. Menyusul kemudian beberapa undang-undang yang memberikan peran lebih besar kepada parlemen. Pada tahun 1870 keluar Undang-undang de Waal yang berkaitan dengan:

1. Undang-undang Gula yang menyebutkan bahwa penanaman tebu harus dilakukan oleh pengusaha swasta, tidak dengan sistem tanam paksa
2. Undang-undang Agraria, isinya menerangkan bahwa gubernur jenderal dan rakyat dilarang menjual tanah kepada orang asing, tetapi dapat menyewakannya paling lama 75 tahun. 

Kedua undang-undang di atas membuka peluang bagi swasta asing untuk menanamkan modalnya di tanah jajahan. Dengan demikian, terlihat bahwa golongan liberal yang kebanyakan merupakan pemilik modal juga ingin memperoleh keuntungan di Indonesia.

Pada tahun 1870 dilakukan Politik Pintu Terbuka sehingga masuklah modal asing ke Hindia Belanda. Modal asing tersebut antara lain digunakan dalam bidang perkebunan, pertambangan, dan perhubungan. Undang-undang Agraria tahun 1870 memudahkan pengusaha asing untuk mendapatkan tanah dengan menyewa, baik kepada pemerintah maupun penduduk.


Keluarnya peraturan Koeli Ordonantie pada tahun 1880 bagi penduduk di luar pulau Jawa, semakin menambah penderitaan bangsa Indonesia di bawah penjajahan Balanda. Koeli Ordonantie merupakan sebuah peraturan yang mengatur hubungan kerja antara buruh dan pengusaha. Di dalam Koeli Ordonantie juga terdapat ancaman bukuman kepada pekerja yang melarikan diri dari perkebunan yang disebut poenale sanctie. Selain itu, untuk menjaga perkebunan dan keberlangsungan peraturan tersebut, maka dibentuklah satuan-satuan polisi perkebunan. Keadaan itu seakan menjadi jaminan bagi para pengusaha bahwa pekerja tidak akan melarikan diri. 

Dengan kondisi seperti di atas, maka penanaman modal asing berjalan lancar. Hal demikian berarti masuknya keuntungan bagipemilik modal dan juga bagi Pemerintah Hindia Belanda. Tetapi hal itu tidak menaikkan kesejahteraan rakyat, bahkan boleh dikatakan kesejahteraan menurun. Sekelompok intelektual di negeri Belanda mengusulkan agar pemerintah melakukan kebijaksanaan dengan melakukan perbaikan dalam bidang pertanian, pengairan, pendidikan, dan memindahkan penduduk dari tempat yang padat penduduknya ke tempat yang jarang penduduknya. Salah seorang tokoh dari intelektual tersebut adalah C. Th. van Deventer yang terkenal dengan Trilogi van Deventer, yaitu edukasi (pendidikan), irigasi (pengairan), dan emigrasi (perpindahan penduduk). Ini merupakan awal yang baik walaupun nanti dalam kenyataannya semuanya untuk kepentingan Pemerintah Hindia Belanda.

Daftar Pustaka : Yudhistira
Loading...

Artikel Terkait :