Loading...

Indonesia di bawah Penjajahan Prancis dan Inggris

Loading...
Selama hampir dua abad, Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) menguasai perdagangan di Indonesia. Organisasi dagang swasta Belanda ini idahbanyak mengeruk keuntungan. Namun, memasuki awal abad ke-18, VOC inagai mengalami kemunduran. Beberapa faktor penyebabnya sebagai berikut:

1. Meningkatnya korupsi di kalangan pegawai VOC,

2. tata usaha pemerintah yang tidak sesuai dengan banyaknya pekerjaan, 

3. pegawai-pegawainya banyak yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak cakap, 

4.peperangan yang sering dihadapi VOC memakan biaya yang sangat banyak, 

5. persaingan dagang yang dilakukan oleh EIC makin meningkat, dan 

6. utang VOC sangat besar sehingga tidak mampu membayarnya lagi. 

Pada tanggal 31 Desember 1799, VOC resmi dibubarkan. Daerah bekas jajahan VOC diambil alih oleh Pemerintah Republik Bataaf. Sejak tanggal 1 Januari 1800, Indonesia mulai dijajah oleh pemerintah Kerajaan Belanda. Pemerintahan saat itu dipegang oleh Silberg (1801-1804) yang menggantikan Van Overstraken (1796-1801). Mereka menyebut negeri ini dengan sebutan Nedherlands Indie (Hindia Belanda). 

Sementara itu di negeri Belanda, pemerintah Republik Bataaf diganti menjadi kerajaan, dengan rajanya Lodewijk Louis Bonaparte (saudara Napoleon Bonaparte). Sementara di negeri Belanda terjadi perubahan-perubahan besar, orang-orang Belanda yang berada di Indonesia tidak mengetahui perubahan itu karena sudah lima tahun tidak ada satu pun kapal Belanda yang datang. Pada tanggal 28 Januari 1807, Daendels diangkat menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang ke-36. 

Pada tanggal 1 Januari 1808, Daendels tiba di Anyer. Tugas utamanya adalah mempertahankan Pulau Jawa agar tidak direbut Inggris. Oleh karena itu, salah satu kebijakan yang ditempuhnya adalah membuat jalan raya dari Anyer, Jawa Barat, ke Panarukan, Jawa Timur. Jalan raya dengan panjang 1000 km itu telah menelan korban jiwa ribuan orang. Itulah sebabnya Daendels dikenal dengan sebutan orang yang tangannya berlumuran darah bangsa Indonesia. 

Dalam bidang pemerintahan, Daendels menata pemerintahan pusat seperti pola pemerintahan negeri Belanda yaitu dengan mengangkat: 

1. seorang gubernur jenderal sebagai panglima tertinggi angkatan darat dan laut yang dijabat oleh Daendels sendiri, 

2. seorang direktur jenderal untuk urusan finansial dan kekayaan negara, dan 

3. empat orang anggota biasa dan empat orang anggota luar biasa sebagai penasihat.

Sejak Daendels menduduki jabatan sebagai gubernur jenderal, pejabat-pejabat yang berada di bawahnya harus tunduk dan taat kepada kebijakannya. Pemerintahan Daendels merupakan pemerintahan otoriter yang berpusat pada gubernur jenderal di Batavia. 

Dandels membagi Pulau Jawa atas sembilan daerah keresidenan yang disebut prefectur. Para bupati dijadikan pegawai pemerintah Belanda di bawah perfect (residen). Mereka memperoleh penghasilan dari tanah dan tenaga sesuai dengan hukum adat yang berlaku. Daendels tidak segan-segan pula mencampuri urusan intern kesultanan. 

Kesultanan Banten dan Cirebon ditetapkan sebagai daerah kekuasaan Belanda yang disebut daerah gubernemen, sedangkan upacara-upacara di Keraton Surakarta dan Yogyakarta yang dinilainya terlalu banyak memakan biaya disederhanakan. Selain itu, Daendels juga mengadakan perubahan atas kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di Kesultanan Yogyakarta yang sudah berlangsung turun-temurun. Contohnya pada zaman VOC, baik di Surakarta maupun di Yogyakarta ditempatkan seorang Residen Belanda sebagai wakil VOC. Meskipun reiden-residen itu bertugas mengawasi para sultan, mereka memandang dirinya tidak lebih dari seorang penasihat. Oleh karena itu, dalam pergaulannya dengan sultan mereka sangat menghormati dan menghargai sultan. Dalam pertemuan-pertemuan resmi, mereka dengan patuh mengadakan upacara penghormatan sesuai dengan tata cara yang berlaku. Misalnya, mempersembakan anggur dan peralatan makan sirih, tidak boleh memakai payung keemasan (song gilap) dan harus duduk di kursi yang lebih rendah. Gubernur Jenderal H. Willem Daendels mengubah kebiasaan itu. Daendels beranggapan kebiasaan-kebiasaan itu merupakan penghinaan terhadap pemerintah Belanda. Oleh karena itu, ia memutuskan bahwa residen boleh memakai payung keemasan pada setiap upacara resmi yang diadakan. Tempat duduknya pun harus sama tinggi dengan sultan dan mendapat sebutan baru yaitu minister. 

Kebijakan lainnya adalah mengadakan pengerahan tenaga kerja rakyat secara besar-besaran untuk membangun jalan-jalan raya, benteng pertahanan dan lain-lain. Ketika itu kas negara kosong sehingga ia menempuh cara-cara lama untuk mengisi kas negara, di antaranya kewajiban menanam kopi. Kewajiban menanam kopi itu sebenarnya oleh pemerintah di Belanda dianjurkan agar dikurangi. Namun, sebaliknya Daendels justru memperluas perkebunan kopi. Untuk menjaga agar keuntungan perdagangan kopi hanya untuk kas negara maka para residen, penguasa-penguasa daerah, para bupati dan pegawai-pegawainya dilarang melakukan perdagangan kopi. Untuk memperbesar pemasukan uang ke kas negara, Daendels juga menjual tanah secara obral kepada pengusaha-pengusaha swasta. Masalah perbudakan yang seharusnya juga menjadi perhatiannya tidak dilakukan. Bahkan ia meningkatkan perdagangan budak dan pernah berencana mengirimkan budak belian ke Amerika Selatan. 

Sistem kerja rodi tanpa bayaran sedikit pun dilaksanakannya. Kebijakan itu sangat bertentangan dengan paham revolusioner yang dianutnya. Bahkan dapat dikatakan sepanjang sejarah masa penjajahannya, Daendels adalah orang yang paling dikenal karena kekejamannya dalam hal kerja paksa. Pembuatan jalan raya Anyer-Panarukan banyak memakan korban jiwa penduduk. 

Sifat-sifat Daendels sebagai seorang diktator tidak hanya menimbulkan kemarahan masyarakat, tetapi juga orang-orang Belanda. Mereka kemudian mengirim surat pengaduan ke negeri Belanda dan melaporkan sepak terjang Daendels. Pengaduan-pengaduan itu akhirnya membawa hasil. Pada tahun 1811, Raja Lodewijk Bonaparte memanggil Daendels kembali ke negeri Belanda. Daendels kemudian dikirim ke medan perang di Afrika Selatan dan ia tewas di sana. 

Daendels digantikan oleh Jan William Jansens. Jansens sebenarnya resmi menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada tanggal 20 Februari 1811. Akan tetapi, ia baru tiba di Istana Bogor (Buitenzorg) pada tanggal 15 Mei 1811. Masa pemerintahan Jansens sangat singkat sehingga boleh dikatakan ia tidak meninggalkan apa-apa. Ia seolah-olah ditugaskan hanya untuk menjadi bendera Prancis yang berkibar di Hindia B elanda selama enam bulan kemudian diturunkan dan diganti dengan bendera Kerajaan Inggris. 


Pada tanggal 3 Agustus 1811, Angkatan Laut Inggris mendarat di Teluk Batavia di bawah pimpinan Gilbert Eliot, Lord Minto, dan Thomas Stamford Raffles. Armada angkatan laut Inggris terdiri dari 100 buah kapal dengan membawa 1.200 orang. Pendaratan dipimpin oleh Jenderal Auchmuty pada tanggal 4 Agustus 1811. Pada tanggal 8 Agustus 1811, mereka berhasil menguasai Batavia. Jenderal Jumel yang ditugaskan mempertahankan Batavia terpaksa mundur hingga di garis pertahanan Meester Cornelis. Kemudian pimpinan pertahanan diambil alih oleh Jansens. Ia dihimbau agar Pulau Jawa diserahkan kepada Inggris tetapi ditolak. Segera terjadi pertempuran yang hebat di Meester Cornelis selama 16 hari. Tentara Belanda ternyata tidak sanggup bertahan sehingga Jansens mundur ke arah Bogor. Dari Bogor ia berangkat ke Semarang dengan harapan dapat mempertahankan Pulau Jawa dari sana. Ia juga mengharapkan raja-raja yang berkuasa dapat memberikan bantuan, tetapi hal itu tidak terpenuhi.

Pada tangga118 September 1811, Jansens terpaksa menyerah kepada Inggris. Ia menandatangani Perjanjian Tuntang yang isinya sebagai berikut. 

1. Pulau Jawa, Palembang, dan Makasar diserahkan kepada Inggris.. 

2. Semua anggota tentara Belanda ditahan. 

3. Pemerintahan Inggris tidak akan mengakui utang-utang yang dibuat oleh pemerintah Prancis selama masa pemerintahan Daendels. 

4. Pegawai-pegawai pemerintah yang masih ingin bekerja di bawah pemerintah Inggris boleh tetap memegang jabatannya. 

Dengan adanya Perjanjian Tuntang itu, sejak tanggal 17 September 1811 Belanda tidak memiliki kekuasaan di Indonesia. Lord Minto sebagai Wakil Pemerintah Inggris di India mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai Letnan Gubernur di Hindia Belanda. Wakilnya adalah Robert Rallo Gillespie, seorang Kolonel yang kemudian dinaikkan pangkatnya pada tahun 1812 menjadi Mayor Jenderal. 

Sebagai penganut paham liberalis, Raffles mengadakan perubahan pemerintahan dan ekonomi. Dalam bidang pemerintahan, ia membagi wilayah Indonesia atas empat wilayah gubernemen (daerah administrasi), yaitu Malaka, Bengkulu, Maluku, dan Jawa yang dibaginya menjadi 16 Keresidenan. Dalam bidang ekonomi, ia melaksanakan kebijaksanaan ekonomi yang didasarkan pada prinsip ekonomi liberal, yakni kebebasan dalam berusaha dan perdagangan. Sehubungan dengan itu, dalam masa pemerintahannya (1811-1816), ia mencoba kebijakan sebagai berikut.

 1. Menghapus segala penyerahan wajib dan kerja paksa atau rodi. Rakyat diberi kebebasan untuk menanam tanahnya dengan jenis tanaman yang menguntungkan. 

2. Mengadakan perubahan sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa bumiputra dengan sistem pemerintahan kolonial yang bercorak Barat. 

3. Bupati-bupati atau penguasa-penguasa bumiputra dilepaskan dari kedudukannya dan dijadikan pegawai kolonial yang berada langsung di bawah pemerintah pusat. Dengan demikian, mereka tidak lagi sebagai penguasa daerah, tetapi sebagai pegawai yang harus menjalankan tugas atas perintah atasannya. 

4. Thomas Stamford Raffles menganggap bahwa pemerintah kolonial adalah pemilik semua tanah yang ada di daerah jajahannya. Oleh karena itu, bagi mereka yang menggarap tanah adalah penyewa tanah pemerintah, sehingga wajib membayar sewa tanah kepada pemerintah. Sewa tanah atau landrent diserahkan sebagai pajak atas pemakaian tanah pemerintah oleh penduduk.

Raffles membayangkan bahwa apabila para petani memiliki kebebasan untuk merawat tanamannya dan menjual hasilnya secara bebas, maka mereka akan terdorong untuk bekerja lebih giat. Makin giat mereka bekerja, makin besar pula hasil yang akan diperoleh. Dengan kata lain, kegairahan bekerja akan meningkat sesuai dengan harapan akan menikmati hasilnya. 

Niat Raffles untuk meningkatkan kehidupan rakyat ternyata tidak berhasil dengan baik. Hal ini disebabkan ekonomi masyarakat desa pada waktu itu belum memungkinkan petani untuk memperoleh uang sebagai pengganti hasil bumi. Selain itu, para bupati dan petugas lainnya banyak yang korup. Sekali pun demikian usaha Raffles cukup berarti karena berhasil mengurangi kekuasaan para bupati. Demikian pula sistem sewa tanah yang walaupun kurang berhasil, tetapi dilanjutkan pula oleh pemerintah Belanda pada masa berikutnya. 

Daftar Pustaka : YUDHISTIRA
Loading...