Loading...
Liberalisme
Liberalisme adalah paham yang mengutamakan kebebasan individu dalam berbagai aspek kehidupan. Paham liberal mula-mula berkembang di kota-kota besar di Eropa. Paham ini kemudian menyebar ke berbagai negara. Basis pendukungnya adalah kaum borjuis dan terpelajar kota. Mereka berasal dari berbagai daerah atau bangsa sehingga tidak memiliki ikatan kebangsaan atau adat kebiasaan. Kehidupan masyarakat kota yang bebas dan keras menyebabkan mereka hanya memikirkan diri sendiri. Mereka bersaing satu sama lain. Peranan kaum borjuis semakin besar setelah industri dan perdagangan menjadi mata pencaharian pokok. Kebebasan yang dikehendaki meliputi bidang politik dan pemerintahan, ekonomi dan perdagangan, agama, pers dan lain-lain.
Kebebasan di Bidang Politik dan Pemerintahan
Para pendukung paham liberal berpendapat bahwa masyarakat terdiri dari individu yang berhak menentukan dan mengatur kepentingan-nya sendiri. Wujud dari keinginan itu melahirkan sistem politik liberal dengan parlemen sebagai lembaga perwakilan rakyat. Untuk memilih anggota parlemen diadakan pemilihan umum. Dalam pemilu setiap individu berhak mem-berikan suaranya. Pemilihan umum merupakan forum bersaing untuk berkuasa dalam bidang politik, sekaligus mengatur pemerintahan. Bagi bangsa-bangsa terjajah, paham liberalisme sejalan dengan cita-cita nasionalisme yang menghendaki pemerintahan oleh bangsa sendiri (the right of self determination).
Masuknya paham liberalisme di Asia-Afrika termasuk Indonesia sebagai bangsa terjajah telah mendorong lahirnya nasionalisme bangsa Indonesia untuk melawan dan mengusir kolonialisme Belanda. Dengan mengusir mereka, bangsa Indonesia dapat mengatur dan menentukan nasibnya sendiri tanpa campur tangan dari pihak asing.
Kebebasan di Bidang Ekonomi dan Perdagangan
Dalam bidang perdagangan dan perekonomian, penganut paham liberal menginginkan kebebasan individu untuk mengatur keperluan sendiri. Semboyannya yang terkenal adalah laisser faire-laisser passer. Artinya, biarkan setiap orang mengatur dan menentukan diri sendiri. Semboyan ini mendukung kebebasan produksi, kebebasan bersaing, kebebasan berdagang dan berusaha.
Bangsa-bangsa Asia-Afrika, termasuk Indonesia, adalah negara yang kaya dengan berbagai sumber daya alamnya. Dengan kekayaan alam yang dimiliki, seharusnya mereka hidup dalam kemakmuran dan bebas dari kelaparan dan penderitaan. Namun, kelaparan, penderitaan, dan kemiskinan justru dialami bangsa Indonesia selama penjajahan kolonial Belanda.
Dengan masuknya pengaruh semboyan bebas bersaing, bebas berdagang, dan bebas berusaha, maka rakyat Indonesia pun ingin hidup seperti cita-cita liberalisme tersebut. Bangsa Indonesia tidak ingin masalah perekonomian dimonopoli hanya oleh kaum penjajah yang mengakibatkan rakyat mengalami kemiskinan dan hidup menderita.
Dengan demikian, cita-cita memperoleh kebebasan dalam bidang perekonomian dan perdagangan telah mendorong pula lahirnya nasionalisme bangsa Indonesia untuk mengusir penjajah dari tanah air Indonesia. Karena dengan terusirnya mereka, bangsa Indonesia memperoleh kembali kebebasannya dalam berusaha, berdagang, dan mengatur perekonomiannya sendiri tanpa dikendalikan oleh pihak manapun.
Kebebasan di Bidang Agama
Menganut suatu agama tertentu adalah hak asasi setiap individu. Oleh karena itu, setiap orang berhak untuk memeluk agama menurut keyakinannya. Sebelum kedatangan bangsa-bangsa Eropa Barat, sebagian masyarakat Asia-Afrika telah menganut agama tertentu. Begitu pula pada saat masuknya kaum kolonialis Barat di Indonesia. Walaupun masyarakat Indonesia telah menganut agama Hindu-Buddha dan Islam, tetapi kaum kolonialis Barat yang beragama Kristen sering memaksakan agama yang dianutnya itu. Sikap penjajah yang demikian menyebabkan masyarakat kehilangan kebebasannya dalam menentukan agama yang dianut. Oleh karena itu, timbul kesadaran nasionalisme bangsa Indonesia untuk mengusir kaum penjajah.
Kebebasan di Bidang Pers
Dalam bidang pers, pendukung paham liberal berpendapat bahwa wartawan bebas menuliskan segala hal yang diketahuinya tanpa harus dikendalikan oleh pihak penguasa. Namun, selama masa penjajahan di Indonesia, pers dikendalikan oleh pemerintah kolonial. Kebebasan pers dibatasi oleh pemerintah kolonial. Pemerintah kolonial beranggapan bahwa tulisan-tulisan yang tidak berpihak kepada pemerintah adalah berbahaya. Oleh karena itu, tulisan tersebut dilarang dan penulisnya dikenakan sanksi atau hukuman. Karena sikap pemerintah kolonial yang demikian, para wartawan maupun sastrawan kehilangan kebebasan untuk menulis dan menuangkan ide mereka dalam bentuk tulisan. Oleh karena itu, masuknya paham liberalisme yang menghendaki kebebasan pers telah turut mendorong lahirnya nasionalisme yang menghendaki segera berakhirnya imperialisme dan kolonialisme di Indonesia.
Daftar Pustaka : YUDHISTIRA
Loading...