Loading...
Pengertian Umum Nasionalisme Sebagai dampak penindasan panjajah terhadap bangsa Indonesia maka mulai tumbuh kesadaran untuk menentukan nasib sendiri sehingga melahirkan semangat untuk mandiri dan bebas menentukan masa depannya sendiri. Dalam situasi perjuangan merebut kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut selanjutnya mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme.
Mengacu pada awal tumbuhnya nasionalisme secara umum maka nasionalisme dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara atas nama sebuah bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian Nasionalisme adalah "rencinta nusa dan bangsa sendiri", memperjuangkan kepentingan bangsanya'', "paham untuk mencintai bangsa dan negara sendiri", "politik untuk membela pemerintahan sendiri", "semangat kebangsaan'', atau "kesadaran keanggotaan di suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu".
Nasionalisme dibedakan menjadi dua macam, yaitu nasionalisme dalam arti luas dan nasionalisme dalam arti sempit. Dalam arti luas, nasionalisme adalah paham kebangsaan, yaitu mencintai bangsa dan negara dengan tetap mengakui keberadaan bangsa dan negara lain. Dalam arti sempit, nasionalisme diartikan sebagai mengagung-agungkan bangsa dan negara sendiri dan merendahkan bangsa lain. Paham ini biasa disebut dengan paham chauvimisme. Paham ini dikembangkan antara lain pada masa Jerman di bawah Hitler dan di Italia di bawah Musolini.
Nasionalisme Indonesia
a. Prinsip-Prinsip Nasionalisme Indonesia
Dari perkembangan paham nasionalisme di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa nasionalisme Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah bersifat "majemuk tunggal". Adapun unsur-unsur yang membentuk nasionalisme (bangsa) Indonesia adalah sebagai berikut:
1) kesatuan sejarah;
2) kesamaan nasib;
3) kesatuan kebudayaan;
4) kesatuan wilayah;
5) kesatuan asas kerokhanian.
b. Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Nasionalisme Nilai-nilai tersebut adalah sebagai berikut:
1) menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan;
2) sanggup/rela berkorban untuk bangsa dan negara;
3) mencintai tanah air dan bangsa;
4) bangga berbangsa dan bernegara Indonesia;
5) menjungjung tinggi persatuan dan kesatuan berdasarkan prinsip Bhineka Tunggal Ika;
6) memajukan pergaulan untuk meningkatkan persatuan bangsa dan negara.
Semangat Patriotisme Indonesia
Selama 350 tahun Indonesia berada dalam cengkeraman penjajah dan selama itu pula bangsa Indonesia mengalami penderitaan. Bangsa yang terjajah tidak dapat menentukan nasibnya sendiri. Seluruh kehidupannya ditentukan oleh penjajah. Pengalaman pahit yang dialami oleh Bangsa Indonesia selama penjajahan tersebut telah mendorong bangsa Indonesia untuk bangkit berjuang, untuk merdeka.
Dalam sejarah, telah tercatat bagaimana perjuangan bangsa Indonesia Mempertahankan kemerdekaannya. Hal ini dapat dilihat dari perjuangan seperti pertempuran melawan tentara Inggris dan Belanda di Surabaya pada tanggal 10 November 1945. Berapa banyak para pejuang Indonesia yang gugur dalam pertempuran tersebut, tetapi bangsa Indonesia tidak menyerah kalah. Bahkan, para pejuang yang ada semakin terbakar semangatnya menghalau penjajah.
Apakah yang menjadi daya pendorong (motivasi) para pejuang Indonesia & kala itu? Tidak lain adalah kecintaan mereka terhadap kemerdekaan tanah bangsa dan negara Indonesia sebagai jiwa dan semangat nasionalisme dan patriotisme. Selain itu, para pej uang kita didorong oleh semangat jiwa keagamaan. Sebagai contoh, para pejuang yang beragama Islam, semangat agama itu berkobar dalam bentuk jihad. Teriakan Allahu Akbar berkumandang di antara desingan-desingan peluru dan dentunan meriam. Dalam Islam dinyatakan bahwa cinta tanah air adalah sebagian dari iman. Pertempuran di Surabaya itu merupakan satu pertempuran yang patriotik.
Patriotisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai 'pencinta tanah air'', "cinta kepada tanah air", "semangat cinta tanah air", atau "sikap seseorang yang sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya". Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa patriotisme mempunyai ciri-ciri, antara lain sebagai berikut:
a. cinta tanah air;
b. rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara;
c. menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan;
d. berjiwa pembaharuan dan tak kenal menyerah.
Perwujudan Nasionalisme dan Patriotisme dalam Kehidupan Sehari-Hari
Kecintaan terhadap negara .dan bangsa tersebut bukan hanya ditampilkan kalau ada bangsa lain yang ingin menjajah Indonesia, tetapi dapat diwujudkan dalam kegiatan pembangunan di segala bidang. Dewasa ini, Indonesia sangat memerlukan patriot-patriot bangsa dalam bidang ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pada zaman revolusi tahun 1945 kelihatan sekali sikap patriotik ditunjukkan oleh para pejuang Indonesia. Mereka tidak mengharapkan kekayaan atau pangkat dan jabatan. Yang penting bagi mereka Indonesia harus tetap merdeka. "Sekali merdeka tetap merdeka, merdeka atau mati" adalah semboyan pejuang kemerdekaan pada waktu itu. Sekarang makna patriotisme dan nasionalisme harus diarahkan pada kesadaran membangun negara dengan menuntut ilmu untuk meningkatkan daya saing di segala bidang pada era globalisasi ini. Jiwa dan semangat nasionalisme dan patriotisme, yaitu kerelaan berkorban masih tetap diperlukan untuk kepentingan sesama manusia serta untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Perjuangan dalam menghapuskan kemiskinan, kemelaratan, dan keterbelakangan perlu ditingkatkan. Lantas, bagaimana mewujudkan jiwa dan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan sehari-hari sekarang ini?
Bentuk pengamalan jiwa nasionalisme dan patriOtisme dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat, berkeluarga, dan sekolah bisa dalam berbagai bentuk.
a. Dalam kehidupan negara
1) Membayar pajak secara tertib
2) Menjaga fasilitas-fasilitas umum, seperti WC umum, halte, terminal, telpon umum, dan lain-lain.
3) Mengharumkan nama bangsa dalam dunia internasional, misalnya menjadi juara Olimpiade dan lomba-lomba lain tingkat internasional.
4) Memberikan sumbangan devisa bagi negara, misalnya TKI yang bekerja di luar negeri, pengusaha yang membawa keuntungan perusahaannya di luar negeri ke Indonesia.
5) Berpartisipasi aktif dalam ikut memberantas korupsi dan kolusi serta nepostisme sesuai dengan aturan yang berlaku.
b. Dalam kehidupan bermasyarakat
1) Kerja bakti memajukan daerahnya
2) Mendorong masyarakat melalui penyuluhan tentang pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat
3) Menjadi orang tua asuh untuk membiayai pendidikan anak tak mampu di lingkungannya
4) Menjaga nama baik masyarakat dengan tidak melalukan tindakan tercela
5) Menjaga dan mencegah agar lingkungan tetap sehat dalam arti fisik atau moral
c. Dalam kehidupan berkeluarga
1) Menjaga nama baik keluarga
2) Berjuang untuk kemajuan dan kesejahteraan keluarga
3) Orang tua yang sadar akan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya dengan kerja keras mencarikan biaya
4) Dengan tulus merelakan kepergian putra-putrinya menjadi guru di daerah terpencil
d. Dalam kehidupan sekolah
1) Menjaga nama baik sekolah
2) Mengharumkan nama baik sekolah, misalnya menjadi juara dalam lomba di berbagai bidang
3) Belajar tekun untuk mendapatkan prestasi yang membanggakan baik bagi sekolah atau bagi dirinya sendiri
4) Melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai siswa sesuai denga tata tertib sekolah
5) Sumbangan dari para siswa untuk korban bencana alam merupakan partisipasi siswa yang menunjukkan keluhuran budi pekertinya.
Daftar Pustaka : ERLANGGA
Loading...