Loading...

Latar Belakang dan Peristiwa Sebelum Peralihan Kekuasaan

Loading...
Beberapa peristiwa penting sebelum peralihan kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Letnan Jenderal Soeharto antara lain Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura), Reshuffle Kabinet, dan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966.

A. Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura)

Aksi-aksi demonstrasi yang dilalakan Front Pancasila terus berlangsung tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah. Tuntutan yang disampaikan tidak lagi hanya mengenai pembubaran PKI, tetapi juga mengenai perbaikan ekonomi dan pembubaran kabinet. Tuntutan perbaikan ekonomi disampaikan karena masyarakat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Untuk membeli beras dan bahan bakar minyak misalnya, orang harus mengantre berjam-jam. Selain itu, mereka menuntut agar Kabinet Dwikora juga segera dibubarkan karena sebagian besar anggota kabinetnya, berindikasi terlibat dalam Peristiwa G-30-S / PKI. Ketiga tuntutan itu kemudian dikenal dengan Tritura yang isinya adalah sebagai berikut:

1) Bubarkan Partai Komunis Indonesia.
2) Retool Kabinet Dwikora.
3) Turunkan harga/Perbaikan ekonomi.
 
B. Reshuffle Kabinet Karena semakin meningkatnya aksi-aksi demonstrasi, maka Presiden Soekarno terpaksa mengadakan reshuffle kabinet. Kabinet Dwikora menjadi Kabinet Dwikora yang disempurnakan dengan cara menambah jumlah anggotanya menjadi 102 orang.

Pelantikan kabinet yang berlangsung pada tanggal 24 Februari 1966 diwarnai aksi demonstrasi secara besar-besaran. KAMI melakukan aksi turun ke jalan sehingga lalu-lintas praktis terhenti total. Dalam aksi demonstrasi itu seorang mahasiswa UI, yaitu Arief Rachman Hakim gugur terkena peluru nyasar anggota Pasukan Cakrabirawa. 

Pada keesokan harinya Presiden Soekarno menyatakan pembubaran KAMI. Pusat kegiatan KAMI, yaitu Kampus UI dinyatakan tertutup bagi mahasiswa. Oleh karena itu, mahasiswa kembali turun ke jalan dan menamakan dirinya Kabinet Jalanan.

C. Sidang Kabinet 11 Maret 1966

Pada tanggal 11 Maret 1966, diadakan sidang kabinet untuk mencari jalan keluar dari berbagai krisis yang semakin memuncak. Untuk mengamankan jalannya sidang itu, satu pasukan yang tidak mengenakan tanda pengenal ditempatkan di sekitar istana. Pasukan itu ternyata pasukan Kostrad yang dipimpin oleh Kepala Stafnya Letjen Kemal Idris.

Mereka ditugaskan untuk mengamankan jalannya pelaksanaan sidang tanpa sepengetahuan pihak lain. Melihat pasukan yang tidak dikenal itu, Komandan Pasukan Cakrabirawa segera menyampaikan kepada Presiden bahwa ada pasukan liar di sekitar istana. Presiden segera bergegas meninggalkan sidang kabinet, diikuti oleh Wakil Perdana Menteri I Dr. Soebandrio dan Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh. Mereka berangkat ke Bogor dengan menggunakan helikopter.

Sidang kabinet kemudian ditutup oleh Wakil Perdana Menteri II Dr. J. Leimena. Setelah sidang ditutup, tiga orang Perwira Tinggi TNI AD, yaitu Mayor Jenderal Basuki Rahmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, dan Brigadir Jenderal Amir Machmud menyusul Presiden ke Istana Bogor. Maksud mereka untuk meyakinkan Presiden bahwa pasukan yang disebut liar dan berada di sekitar istana sebenarnya Pasukan Kostrad yang sengaja ditempatkan untuk mengamankan jalannya sidang. 

Latar Belakang dan Peristiwa Sebelum Peralihan Kekuasaan

Selain itu, Presiden perlu juga diyakinkan bahwa ABRI, khususnya Angkatan Darat, akan tetap setia dan bersedia setiap saat untuk mengatasi keadaan. Sebelum berangkat, ketiga perwira tinggi itu lebih dahulu meminta izin dan petunjuk dari Letjen Soeharto yang hari itu tidak menghadiri sidang karena sakit. Niat ketiga perwira tinggi untuk menyusul Presiden ke Bogor disetujui dengan pesan agar Presiden tidak perlu khawatir. ABRI sanggup menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta mampu meng-amankan Republik Indonesia asal diberi kepercayaan.

D. Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar)

Di Istana Bogor, ketiga perwira tinggi itu mengadakan pembicaraan dengan Presiden Soekarno yang didampingi oleh Waperdam Soebandrio, Leimena, dan Chaerul Saleh. Akhirnya, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah surat perintah yang ditujukan kepada Letjen Soeharto agar mengambil segala tindakan yang dianggap perlu guna mengatasi keadaan.

Surat Perintah 11 Maret 1966 yang telah mengantarkan Soeharto menjadi Presiden selama 32 tahun, keabsahannya mulai diperdebatkan banyak pihak, setelah pemerintahan Orde Baru berakhir. Sementara itu, menurut Mukhlis Paeni Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), ada dua copy naskah Supersemar yang disimpan pihaknya.

Naskah pertama diterbitkan oleh Pusat Penerangan Angkatan Darat dan naskah kedua oleh Setneg yang termuat dalam buku 30 Tahun Indonesia Merdeka. Dari kedua naskah itu, terdapat 23 macam perbedaan, mulai dari isi naskah, titik, koma, j.enis huruf, dan tanda tangan.

Dari kedua naskah itu , belum dapat dipastikan mana yang asli. Agaknya misteri SP 11 Maret 1966 akan tetap terselubung dalam waktu yang lama, mengingat para saksi keluarnya surat perintah itu telah tiada.


Daftar Pustaka: Yudhistira
Loading...