Loading...
Pengertian Pers adalah media penyampai informasi, seperti radio, televisi, internet, dan surat kabar pada masa kini. Sebelum ditemukannya radio dan televisi, surat kabar memegang peran penting sebagai media informasi di Indonesia.
Perkembangan pers di Indonesia telah dimulai sejak masa VOC. Saat itu, VOC berhasil mencetak dokumen Perjanjian Bongaya. Kamu masih ingat dengan perjanjian antara Sultan Hasanuddin dengan Cornelis Speelman di Makassar itu?
Setelah itu, pers dikuasai oleh pemerintah kolonial Belanda hingga menjelang akhir abad ke-20, sebelum terbitnya surat kabar kaum peranakan Tionghoa. Baik pers pemerintah kolonial maupun pers yang dikuasai oleh kaum Tionghoa lebih banyak berisi tentang kebutuhan penduduk.
Pelaksanaan politik etis telah menambah jumlah pribumi yang melek huruf. Peranan surat kabar pun mulai tersebar luas di kalangan pribumi. Para penulis artikel yang merupakan kaum intelektual, pada awalnya banyak menuliskan kritik terhadap gaya hidup priayi.
Kemudian, para pejabat atau pegawai pemerintah dari kaum pribumi pun mendapatkan kritikan yang cukup pedas. Berawal dari sanalah benih-benih kesadaran kebangsaan Indonesia mulai berkembang. Seiring dengan bangkitnya kesadaran nasional, pers ikut pula dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyebarluaskan cita-cita mencapai Indonesia merdeka.
Pers juga digunakan sebagai alat untuk memperkuat cita-cita kesatuan dan persatuan. Surat kabar pertama yang dimiliki oleh kalangan pribumi adalah Soenda Berita, kemudian menyusul Medan Prijaji. Keberadaan kedua surat kabar tersebut telah mendorong beberapa surat kabar lainnya yang juga diterbitkan oleh kaum pribumi.
Selain berisi persoalan politik, guna membangkitkan semangat nasionalisme, masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, hingga keamanan dalam negeri menjadi bahasan surat kabar pribumi. Seiring dengan itu, muncul pula beberapa penulis artikel yang cukup masyhur.
Umumnya mereka menggunakan nama samaran dalam tulisannya. Sebut saja Abdul Muis dengan inisial AH, juga HAS untuk Haji Agus Salim. Munculnya beberapa surat kabar pribumi tersebut membuat khawatir pemerintah kolonial.
Guna mengawasi perkembangan pers bumiputra,pemerintah mengeluarkan peraturan dalam Staadblad no.74 tahun 1856. Pidana penjara akan dikenakan jika ada penerbit yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Meskipun demikian, semangat nasionalisme yang tinggi telah mendorong tokoh-tokoh pers bumiputra untuk tetap melanjutkan perjuangannya lewat tulisan-tulisan.
Selain bumiputra yang berada di tanah air, kaum bumiputra yang ada di negeri Belanda pun menerbitkan majalah tentang Hindia. Majalah tersebut bernama Hindia Putra. Hindia Putra dikeluarkan oleh Indische Vereeniging (IV) pada tahun 1916 berupa jurnal.
Seiring dengan perubahan nama IV menjadi Perhimpunan Indonesia (PI), Hindia Putra pun berganti nama menjadi Indonesia Merdeka. Sejak itulah perkembangan majalah tersebut cukup pesat. Tahun 1924, majalah tersebut telah diterbitkan dalam dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan Belanda.
Meskipun penyebarannya bersifat rahasia, namun kalangan pembaca yang luas, membuatnya menjadi salah satu majalah yang penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka. Di masa pergerakan nasional, beberapa organisasi pada masa itu pun ikut pula menerbitkan surat kabar. Surat kabar-surat kabar tersebut sebagai berikut:
- Darmo Kondo yang dikelola oleh Boedi Oetomo.
- Oetoesan Hindia yang dikelola oleh Sarekat Islam.
- Het Tijdschrift dan de Express yang diterbitkan oleh Indische Partij.
Membicarakan organisasi-organisasi yang lahir dalam masa pergerakan nasional akan dibahas tiga hal, yaitu:
- Organisasi politik;
- Organisasi agama, pemuda, dan wanita; dan
- Sumpah Pemuda.
Daftar Pustaka: Yudhistira
Loading...