Loading...
Sidang Umum MPR 1999 juga kembali mempertegas politik luar negeri Indonesia. Dalam ketetapan MPR. No. IV/MPR/1999 tentang GBHN, Bab IV Arah Kebijakan, huruf C angka 2 tentang hubungan Luar Negeri, dirumuskan hal-hal sebagai berikut:
- Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitik beratkan pada solidaritas antar negara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan
- Dalam melakukan perjanjian dan kerjasama internasional yang rnenyangkut kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
- Meningkatkan kualitas dan kinerja. aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi prosaktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.
- Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasi-onal, melalui kerjasama ekonomi regional maupun internasional dalam rangka stabilitas, kerjasama dan pembangunan kawasan.
- Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pernberlakuan AFTA, APEC dan WTO.
- Memperluas perjanjian ekstthdisi detigan negara-negata sahabat serta: memperlacar prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagi penyelesaian perkara pidana
- Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerjasama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan dan kesejahteraan.
Politik Luar Negeri di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 - 2009, dalam visi dan misi beliau diantaranya dengan rnelakukan usaha memantapkan politik luar negeri. Yaitu dengan cara meningkatkan kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional.
Prestasi Indonesia sejak 1 Januari 2007 menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dimana Republik Indonesia dipilih oleh 158 negara anggota PBB. Tugas Republik Indonesia di Dewan Keamanan PBB adalah :
- Ketua Komite Sanksi Rwanda
- Ketua komite kerja untuk pasukan penjaga perda-maian
- Ketua Komite penjatuhan sanksi untuk Sierra Leone
- Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Sudan
- Wakil Ketua Komite penyelesaian. konflik Kongo
- Wakil Kertua Korriite pensrelesaian konflik Guinea Bissau
Baru-baru ini Indonesia berani mengambil sikap sebagai satu-satunya negara anggota tidak tetap DK PBB yang bersikap abstain ketika semua negara lainnya memberikan dukungan untuk memberi sanksi pada Tran. Selain itu Republik Indonesia juga dipercaya dunia untuk duduk sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang bermarkas di Jenewa.
Jika tahun lalu untuk masa tugas 1 tahun, maka sekarang Republik Indonesia terpilih untuk periode 3 tahun hingga 2010. Saat itu dalam Sidang Majelis Umum PE313, Republik Indonesia memperoleh dukungan 182 suara diantara 190 negara anggota yang memiliki hak pilih.
Hal ini berarti masyarakat internasional menaruh apresiasi yang tinggi terhadap upaya penegakan HAM di Indonesia. Republik Indonesia sendiri akan memanfaatkan masa keanggotaan di Dewan HAM untuk melanjutkan implementasi progresif berbagai komitmen yang telah disampaikan Pernerinthh Republik Indonesia sendiri. Kita semua berharap semoga sernua menjadi kenyataan. Bagaimana apakah kalian setuju?
Daftar Pustaka: PT. JePe Press Media Utama
Loading...