Loading...

Usaha untuk Menjaga Kelestarian Alam

Loading...
Usaha-usaha untuk menjaga kelestarian alam adalah sebagai berikut:

1) Pengolahan Air Limbah dan Penertiban Pembuangan Sampah
Setiap pabrik harus mengolah air limbahnya sebelum dibuang karena limbah pabrik biasanya mengandung zat-zat kimia. Kebiasaan masyarakat membuang sampah di saluran air, sungai, atau selokan adalah kebiasaan yang harus diubah. Hal itu perlu dicegah sedini mungkin untuk menghindari terjadinya pencemaran air. 

2) Program Kali Bersih (Prokasih)
Program kali bersih mempunyai- tujuan utama untuk menurunkan atau mengurangi beban pencemaran perairan sungai, khususnya limbah industri yang banyak mengandung zat-zat kimia beracun.
 
3) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS)
Pengelolaan DAS menekankan usaha konservasi pertanian lahan kering, peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan lahan kering, peningkatan di luar sektor pertanian, perlindungan daerah nonbudi daya, pengembangan irigasi, dan pengendalian bahaya banjir.
 
4) Pengelolaan Lautan dan Daerah Pesisir
Usaha mengelola lautan dan daerah pesisir hendaknya memperhatikan kebi-jaksanaan sebagai berikut.
  • Pengelolaan dan gemeliharaan lingkungan laut serta pengaturan antarsektor perlu dikembangkan secara koordinatif.
  • Sumber daya alam yang dapat diperbarui hendaknya digunakan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan kepentingan generasi mendatang. 
  • Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui hendaknya digunakan secara rasional.
  • Kawasan lindung. kawasan penyangga, dan kawasan sumber budi daya sumber alam harus dijaga dan dikendalikan keberadaannya.
5) Pengembangan Keanekaragaman Hayati
Pengembangan keanekaragaman hayati mencakup usaha pelestarian flora dan fauna Iangka. Upaya untuk melesajarikan flora ditempuh dengan menetapkan kawasan perlindungan ekosistem sebagai taman nasional, hutan lindung, hutan raya, dan cagar alam. 

Untuk mengembangkan flora langka, diperlukan tindakan pembudidayaan dan pelarangan ekspor flora jenis langka. Untuk mengembangkan fauna langka, dilakukan pembudidayaan fauna langka di kebun-kebun binatang dan taman suaka margasatwa. 

Usaha untuk Menjaga Kelestarian Alam

 6) Reklamasi dan Rehabilitasi Lahan Kritis
Reklamasi lahan biasanya dilakukan untuk lahan bekas pertambangan. Rehabilitasi lahan mencakup pengerjaan reboisasi, pembuatan sengkedan, dan pe-ngendalian peladang berpindah. Reklamasi lahan bekas pertambangan dapat dilakukan dengan cara inven-tarisasi lahan kritis dalam konsesi pertambangan dan usaha revegetasi atau reklamasi dalam bentuk lain, misalnya pemanfaatan lahan galian untuk usaha perikanan. 

Penghijauan dan reboisasi merupakan usaha untuk menghutankan kembali lahan-lahan yang gundul. Biasanya, lahan-lahan yang kritis tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan perkebunan, transmigrasi, peternakan, dan bentuk pembangunan lainnya yang memerlukan lahan yang luas. 

Pembuatan sengkedan (teras-teras pada lereng-lereng bukit) merupakan cara untuk mencengah agar sawah tidak mengalami erosi. Pembuatan sengkedan harus memperhatikan syarat-syarat sebagai berikut.
  • Sengkedan harus dibuat berlawanan dengan kemiringan lereng.
  • Sengkedan bagian atas harus diberi saluran air sejajar dengan bidang sengkedan atau tegak lurus dengan kemiringan lereng.

Dalam pengendalian peladang berpindah diperlukan suatu pendekatan menyeluruh, misalnya pendekatan sosioantropologis dan fisik atas alam dan pengembangan institusi.





Daftar Pustaka: PT. Selangkah Maju
Loading...