Loading...
Analisis Tujuan, Fungsi, Dan Peranan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Menyadari besamya penderitaan manusia disebabkan oleh perang yang terus-menerus dan mengharapkan perdamaian yang stabil, Amerika Serikat melalui pemerintahannya pada tahun 1945 memprakarsai sebuah konferensi internasional untuk mendirikan sebuah organisasi dunia yang kemudian dikenal dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Konferensi tersebut dilaksanakan di San Fransisco pada tanggal 25 April 1945.
Negara-negara yang tergabung dalam organisasi PBB telah menyetujui tiga tujuan pokok. Pertama, organisasi itu diabdikan untuk membangun keadaan yang memungkinkan hubungan erat dan damai di antara bangsa-bangsa. Kedua, PBBberusaha menciptakan sistem kerja sama formal untuk memecahkan ketegangan-ketegangan internasional. Ketiga, PBB diabdikan untuk melembagakan program keamanan bersama yang ditentukan bahwa semua anggota harus membantu anggota yang menjadi korban agresi.
Berdasarkan hal tersebut, tujuan PBB dapat dirinci sebagai berikut.
- Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
- Mengembangkan hubungan persahabatan antara bangsa-bangsa berdasarkan asas persamaan hak dan penentuan nasib sendiri dan bangsa bangsa serta mengambil tindakan-tindakan lain yang tepat, guna memperkokoh perdamaian dunia.
- Mewujudkan kerja sama internasional dalam memecahkan masalahm asalah internasional yang bercorak ekonomi, sosii, kebudayaan atau kemanusiaan, dan dalam memajukan serta mendorong penghargaan terhadap hak-hak manusia dan kebebasan-kebebasan bagi semua orang tanpa membedakan bangsa, jenis kelamin, bahasa, atau agama.
- Menjadi pusat untuk menyerasikan tindakan-tindakan bangsa-bangsa dalam mencapai tujuan bersama.
Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, PBB akan bertindak sesuai dengan asas-asas sebagai berikut.
- Asas persamaan kedaulatan dan semua anggotanya.
- Semua anggota wajib memenuhi kewajiban yang ditenimanya sesuai dengan Piagam PBB.
- Semua anggota akan menyelesaikan sengketa-sengketa internasional dengan jalan damai sehingga perdamaian, keamanan internasional, dan keadilan tidak terancam.
- Semua anggota dalam hubungan internasional harus menghindari din dan ancaman atau penggunaan kekerasan yang dapat mengakibatkan keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik suatu Negara terancam dengan cara apapun.
- Semua anggota akan memberikan bantuan kepada PBB dalam tindakan apapun sesuai dengan piagam PBB dan tidak akan memberikan kepada negara mana pun yang oleh PBB sedang ditindak secara preventif atau dengan kekerasan.
- Organisasi mi menjamin negara-negara yatig bukan anggota PBB bertindak sesuai dengan asas-asas PBB sejauh dipenlukan bagi pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
- Tidak ada satu ketentuan pun dalam piagam PBB yang menyatakan pemberian kuasa kepada PBB untuk mencampuri urusan yang pada hakikatnya termasuk yurisdiksi dalam negeri suatu negara.
Mengenai fungsi PBB, untuk lebih memahaminya tenlebih dahulu harus mengerti organisasi pokok dalam PBB, sebagai berikut.
- Majelis Umum (General Assembly)
Majelis Umum merupakan badan permusyawaratan yang paling utama dan PBB. Majelis mi terdiri atas semua negara anggota yang masing-masing anggota berhak memberi suara. Dalam sidang umum, setiap anggota berhak membicarakan setiap masalah yang berkaitan dengan ruang lingkup Piagam PBB. Keputusan penting diperoleh dengan suara mayoritas (minimal 2/3 anggota PBB).
- Dewan Keamanan (Security Council)
Dewan mi bertugas melaksanakan perdamaian dunia, baik antarnegara anggota PBB, maupun bukan negara anggota. Dewan mi beranggotakan lima belas negara yang terdiri atas lima anggota tetap (Amerika Senikat, Cina, Inggris, Prancis, dan Rusia) dan sepuluh anggota tidak tetap yar dipilih dua tahun sekali dalam sidang majelis umum. Setiap anggota tetap mempunyai hak veto, yaitu kebebasan untuk membatalkan suatu resolu yang telah diputuskan oleh suara terbanyak anggota dewan.
- Dewan Ekonomj dan Sosial (Economic and Social Council)
Dewan mi dipilih oleh majelis umum setiap tiga tahun sekali yang bertanggung jawab atas upaya-upaya untuk meningkatkan perekonomian, sosial, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, dan bidang lain yang berkaitan, khususnya untuk negara anggota PBB dan pada umumnya untuk negara-negara di dunia.
- Dewan Perwatian (Trusteeship Council
Dewan mi terdiri atas anggota tetap Dewan Keamanan ditambah anggota tidak tetap yang dipilih oleh Majelis Umum. Saat mi, wilayah yang diwalikan tinggal pulau-pulau di Samudra Pasifik yang secara adminjstratjf diurus oleh Amerika Serikat.
- Mahkamah Internasjonal (International Court of Justice)
Dewan mi merupakan organ peradilan bangsa-bangsa yang berkedudukan di Istana Perdamajan Den Haag, Belanda. Setiap anggota PBB dengan sendirinya menjadi anggota mahkamah internasional. Mahkamah mi mempunyai dua tanggung jawab pokok, yaitu melakukan peradilan atas kasus-kasus yang diajukan oleh negara-negara anggota dan memberikan pendapat yang bersifat nasihat kepada Sidang Umum atau Dewan Keamanan atas permintaan.
- Sekretariat (Secretariat)
Sekretariat PBB adalah sebuah pelayanan karyawan internasional yang mengambfl sebagian pegawainya hampir dan seluruh anggota organisasi. Sekretariat dikepalam oleh sekretaris jenderal. Sekarang sekretariat ini mempunyam 22 ribu pegawai yang bekerja di New York maupun yang bekerja di kantor-kantor perwakilan di seluruh dunia.
Sejak disahkan sebagai organisasi internasional, PBB telah banyak nberperan aktif dalam memelihara serta meningkatkan perdamaman, keamanan dunia, dan memajukan kesejahteraan hidup bangsa-bangsa sedunia. Usaha-usaha yang dilakukan PBB, antara lain sebagai berikut.
a. Bidang keamanan, perdamaian, dan kemerdekaan.
- Menyelesaikan sengketa Indonesia—Belanda melalui PBB.
- Menyelesajkan masalah penjajahan di beberapa daerah Afrika sehingga muncul negara-negara merdeka di kawasan Afrika.
- Penyelesaian konfrontasj Amerika Serikat—Uni Soviet mengenam masalah penempatan peluru kendali/nuklir di Kuba.
- Penyelesaian konflik Timur Tengah mengenai Terusan Suez.
- Membantu meredakan krisis di Libanon.
- Misi untuk membantu memisahkan pasukan-pasukan setelah timbul peperangan antara India dan Pakistan.
- Mencegah timbulnya perang nuklir yang baru-baru mi disebut dengan Star Wars atau “Perang Bintang”.
b. Bidang kehidupan ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
- Memberikan bantuan untuk kesejahteraan dan pembangunan di. negara-negara yang sedang berkembang melalui badan khusus PBB, seperti ILO, WHO, FAO, dan UNESCO.
- Penghapusan segala bentuk dominas rasial.
- Penghapusan diskriminasi terhadap wanita yang mencakup hak politik, ekonomi, sosial budaya, dan kewarganegaraan.
- Memberikan bantuan bahan makanan untuk kesejahteraan anaka nak melalui UNICEF
- Penanggulangan berjangkitriya penyakit cacar melalui program WHO.
- Memajukan kerja sama intemasional dalam bidajig ilmu pengetahuan.
c. Bidang kemanusiaan, di antaranya PBB telah mengesahkan secara resmi tentang Pernyataan sedunia hak-hak asasi manusia” (The Universal Declaration of Human Right) pada 10 Desember 1948 di Paris, Prancis.
Isinya menghimbau agar setiap negara anggota secara moral berkewajiban mencantumkan hak-hak asasi manusia di dalam Undang-Undang Dasar negaranya masing-masing. Selain itu, PBB melalui badan
khusus FAO telah berusaha menanggulangi masalah kelaparan yang terjadi di Ethiopia, Afrika. Selain itu, masih banyak lagi persoalan yang ditangani PBB. Untuk lebih memahami lebih jelas organisasi dan badan khusus PBB, perhatikan gambar berikut ini.
Sumber Pustaka: Grafindo Media Pratama
Loading...