Loading...

Sumber Bukti Dan Fakta Sejarah Dalam Ilmu Sejarah

Loading...

Sumber Bukti Dan Fakta Sejarah


Sejarah sebagai kisah atau catatan menggambarkan sesuatu yang benar-benar terjadi pada masa Iampau Oleh karena itulah penulisan sejarah , disusun berdasarkan bukti dan fakta yang merupakan peninggalan-peninggalan dan perbuatan manusia dan masa lampau. Peninggalan-peninggalan tersebut yang lazimnya disebut sebagai . Sumber sejarah terdiri dan sebagai berikut.

Sumber Tertulis (sumber dokumen)

Sumber tertulis misalnya prasasti, kronik, babad, hikayat, surat-surat, laporan, notulen rapat, piagam, naskah, arsip, dan surat kabar.

Sumber Benda (Artefak)

Sumber benda (artefak) berupa antara lain fosil, senjata, peralatan hidup, perhiasan, prasasti, candi, stupa, foto, patung, nisan, dan bangunan.


Sumber Lisan

Sumber lisan adalah keterangan langsung dan pelaku atau saksi sejarah. Banyak pelaku dan saksi sejarah yang masih hidup dan zaman pendudukan Jepang, awal kemerdekaan, masa demokrasi liberal, peristiwa G 30 S 1965 dan sebagainya. Mereka menjadi sumber sejarah yang penting sebagai pelengkap dan kekosongank ekosongan dokumeri dan masa-masa tersebut. Kelemahan dan sumber lisan mi yaitu seringkali ada unsur-unsur sub jektivitas di dalamnya. Pada umumnya tokoh-tokoh pelaku sejarah, cenderung membesar-besarkan peranannya pada suatu peristiwa besar sejarah.

Sumber Rekaman

Sumber rekaman berupa baik rekaman kaset audio maupun rekaman kaset video. Misalnya: rekaman peristiwa sekitar prokiamasi, dan rekaman demontrasi mahasiswa menuntut reformasi.

Bukti adalah sesuatu yang dapat memperkuat kebenaran suatu pendapat maupun kesimpulan. Dalam ilmu sejarah, bukti merupakan jejak-jejak peninggalan perbuatan pada masa lampau. Bukti-bukti sejarah tersebut dapat berupa keterangan-keterangan dan para saksi atau pelaku sejarah dapat pula berupa benda-benda peninggalan,baik tertulis maupun tidak tertulis. Misalnya, pendapat tentang prokiamasi kemerdekaan Republik Indonesia sebagai perjuangan bangsa Indonesia dapat dibuktikan kebenarannya dengan antara lain konsep dan naskah teks proklamasi yang ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia, gedung tempat teks itu disiapkan, keterangan-keterangan dan para saksi dan para pelaku sejarahnya seperti Moh.Hatta, Ahmad Soebardjo, B.M. Diah, dan Sidik Kertapati.

Peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau dalam kehidupan manusia disebut dengan kenyataan sejarah , sedangkan fakta dalam ilmu sejarah merupakan pernyatan tentang kejadian yang merupakan proses mental dan sejarawan yang bersifat subjektif. Oleh karena itu, kenyataan sejarah rnerupakan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau, maka fakta sejarah adalah pernyataan dan peristiwa tersebut.

Dalam membuat pernyataan tentang peristiwa searah itu sudah terdapat subjektivitas dan sejarawan. Subjektivitas itu terjadi baik dalam pemilihan kata dan kalimat maupun dalam pemilihan bukti-.bukti yang hendak diutarakan. Demikian juga dalam pengungkapan kenyataan-kenyataan sejarah yang sudah terjadi proses mental dan para sejarawan. Misalnya, peristiwa sekitar proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia merupakan kenyataan sejarah. Sedangkan pernyataan Moh. Hatta yang menyatakan bahwa “Soekarno sebagai orang yang mengusulkar agar teks proklamasi ditandatangani oleh Soekarno Hatta atas nama bangsa Indonesia” adalah fakta sejarah.

Agar mendapatkan bukti dan fakta sejarah yang benar, maka sejarawan harus berhati-hati dalam mengumpulkan sumber-sumber sejarah. Beberapa hal yang harus diperhatikan bagi seorang peneliti sejarah sehubungan dengan sumber-sumber sejarah adalah segi terpercayanya sumber (reliability) , kuatnya sumber (credibility) dan sahihnya sumber (validity).

Sumber Pustaka: Yudhistira 
Loading...