Loading...

3 Asas Yang Terkandung Dalam Pasal 23 UUD 1945

Loading...

Asas Yang Terkandung Dalam Pasal 23 UUD 1945


Sila kelima Pancasila berbunyi, “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Makna keadilan di sini adalah keadilan yang berlaku dalam masyarakat di ega1a kehidupan, baik bidang politik, hukum, ekonomi, maupun sosial budaya. Makna keadilan mi harus menyentuh semua lapisan masyarakat sehingga setiap orang akan merasakan kebahagiaan hidup secara proporsional. Nilai-nilai keadilan mi secara jelas tertampung dalam Pasal 33 UUD 1945. Beberapa pokok pikiran atau asas yang terkandungn dalam Pasal 33 UUD 1945 adalah seba gal berikut.

Adil dan makmur

Kemerdekaan yang telah diperjuangkan hingga terwujud negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat ditujukan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Negara kita dikaruniai Tuhan Yang Maha Esa kekayaan alam, seperti tambang, hasil laut, hutan, 4an sebagainya. Semua kekayaan mi dapat memberi kemakmuran kepada kita apabila dikelola dan diusahakan dengan baik, benar, dan berkeadilan.



Keadilan sosial

Setiap warga negara harus diperlakukan sama, tanpa ada perbedaan. Setiap warga negara berhak untuk menikmati keadjian, selaras dengan hak dan kewajibannya, yang menunjukkan kemakmuran dan kesejahteraan. Tidak ada perbedaan perlakuan berdasar ras, suku, agama, dan sebagainya. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mempefoleh keadilan.

Kekeluargaan

Bangsa Indonesia adalah sebuah keluarga yang besar. Sebagai negara, ibaratnya kita adalah sebuah bangunan yang saling mengukuhkan, saling mnguatkan, dan saling membantu satu sama lain. Bila ada satu golongan yang merasakan sakit tentu kita ikut merasakan penderitaan mereka.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...