Loading...

Demokrasi Pancasila Dibandingkan Dengan Demokrasi Lain Dalam Pelaksanaannya

Loading...

Demokrasi Pancasila Dibandingkan Dengan Demokrasi Lain Dalam Pelaksanaannya


Secara formal demokrasi merupakan dasar atau landasan bagi negara-negara di dunia untuk melaksanakan pemerintahan. Demokrasi tumbuh dan berkembang dengan bermacam-macam coraknya sesuai dengan situasi dan kondisi pada masing-masing negara.

Dalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar ilmu Politik Miriam Budiardjo mengungkapkan, “... tetapi di antara sekian banyak aliran pikiran yang dinamakan demokrasi, ada dua ke/ompok aliran yang paling penting, yaitu demokrasi konstitusional dan kelompok lain menamakan dirinya demokrasi dengan paham komunisme”. Kedua kelompok aliran demokrasfini mula-mula berasal dan Eropa. Namun, sesudah Perang Dunia II beberapa negara baru di Asia, seperti Pakistan, India, Filipina, dan Indonesia berusaha mengupayakan cita-cita demokrasi konstitusional meskipun bentuk pemerintahan dalam negara-negara tersebut berbeda. Di lain pihak ada negara-negara baru di Asia yang juga mendasarkan diri atas paham komunisme, seperti RRC, Korea Utara, Vietnam, dan sebagainya.


Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal berkembang di dalam masyarakat yang bebas dengan ikatan-ikatan hubungan kemasyarakatan yang tidak terlalu kuat. Demokrasi liberal amat menjunjung hak individu. Bahkan hak individu ditempatkan istimewa. Di dalam kehidupan, peranan dan campur tangan pemerintah terhadap AS, Inggris, Perancis, dan sebagainya.

Demokrasi Sosialisme-Komunisme

Demokrasi sosialisme-komunisme didasarkan atas ajaran Karl Marx yang terkenal dengan jaran historis materialismenya (dialektis marerialisme). Pada prinsipnya ajaran tersebut tidak mengakui hak individu atau hak milik pribadi. Semua alat produksi hams menjadi hak milik negara. Dengan demikian. hak milik pribadi tidak diakui oleh pemerintah dan dijadikan hak kolektifatau umum. Untuk mencapal masvarakat sosialis yang sejahtera dan sama rata sama rasa diperlukan sebuah pemerintahan yang disebut diktaror proletariat.

Sistem demokrasi liberal dapat dilaksanakan dengan baik di Jerman, Inggris, Perancis, Italia, dan Belanda. Hal itu dibuktikan dengan kemauan perekonomian negara-negara tersebur. Sisrem demokrasi sosialismek omunisme yang dianut oleh negara-negara komunis dan sosialis juga bisa berjalan dengan baik, seperti di RRC. Kedua sistem demokrasi tersebut dapat dilaksanakan oleh masing-masing negara penganutnva karena sistem tersebut sesuai dengan jiwa, kepribadian, dan pandangan hidup bangsa itu sendiri.

Kedua sistem demokrasi tersebut tidak dapat dilaksanakan di Indonesia karena bertentangan dengan jiwa, kepribadian, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Hal ini dapat kita lihat pada waktu berlakunya demokrasi Liberal tahun 1950—1959 yang hanya menimbulkan perpecahan dan bahkan membawa Negara Indonesia pada keadaan darurat. Demikian pula system demokrasi Terpimpin yang banyak persamaannya dengan sistem demokrasi di negara sosialisme-komunisme telah membawa kehancuran perekonomian bangsa dan bencana nasional, yaitu G3OS/PKI.

Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...