Loading...

Sifat Pancasila Rumusan Pancasila Yang Sah

Loading...

Sifat Pancasila Rumusan Pancasila Yang Sah

Pancasila 4cali pertama dibicarakan di Indonesia adalah pada rapat BPUPKI pada 1 juni 1945, yaitu ketika Ir. Soekarno mencari dan menemukan nama untuk pidatonya yang baru diucapkan. Pidato yang merupakan salah satu dan ungkapan hati anggota BPUPKI merupakan permintaan ketuanya, yaitu Dr. Radjiman Wediodiningrat tentang dasar falsafah (filosofische gronslag) dan negara Indonesia merdeka yang kelak didirikan. Dengan demikian, Pancasila adalah nama dan suatu falsafah negara. Sejarah diangkatnya Pancasila menunjukkan bahwa:
  1. Pancasila itu adalah nama;
  2. Nama dan suatu falsafah;
  3. Pancasila bukan soekarnoisme;
  4. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia, falsafah negara Republik Indonesia;
  5. Sebagai falsafah negara, Pancasila hanya diketahui;
  6. Lima intinya, dan
  7. Isi bangsa Indonesia.
  8. Tiap arti yang di berikan harus mempunyai syaral isi jiwa bangsa Indonesia.


Rumusan Pancasila yang Sah

Rumusan Pancasila yang sah dan sistematika yang benar terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang telah disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Instruksi No. 12/1968 pada 13 April 1968. Dalam Instruksi tersebut ditegaskan bahwa tata urutan (sistematika) dan rumusan Pancasila sebagai berikut.
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber Pustaka: Grafindo Media Pratama
Loading...

Artikel Terkait :