Loading...
Karateristik Masyarakat Madani
Penyebutan karakteristik masyarakat madani dimakudkan untuk menjelaskan bahwa dalam merealisasikan wacana masyarakat madani diperlukan persyaratan-persaratan yang menjadi nilai universal dalam penegakan masyarakat madani. Masalah ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain atau hanya mengambil salah satu saja, melainkan meruakan satu kesatuan yang integral yang menjadi dasar dan nilai bagi eksistensi masyarakat madani. Karakteristik itu antara lain adalah free publik sphere, demokrasi, toleransi, pluralisme, keadilan sosial (socal justice), dan berkeadaban.
Free Publik Sphere
Yaitu adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Menurut Arendt dan Habermas yang dimaksud dengan ruang publik secara teoritis bisa diartikan sebagai wilayah di mana masyarakatsebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik. Warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.
Demokratis
Merupakan satu identitas yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, di mana dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan lingkungannya. Demokratis berarti masyarakat dapat berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras, dan agama. Demokrasi merupakan salah satu syarat mutlak bagi penegakan masyarakat madani. Penekanan demokrasi (demokratis) di sini dapat mencakup berhagai bentuk aspek kehidupan seperti politik, sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, dan sebagainya.
Tolaran
Toleran adalah suatu sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain. Toleransi ini memungkinkan adanya kesadaran masing-masing individu untuk menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat lain yang berbeda. Toleransi menurut Nurcholish Madjid merupakan persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika toleransi menghasilkan adanya tata cara pergaulan yang “enak” antara berbagai kelompok yang berbeda-beda, maka basil itu harus dipahami sebagai “hikmah” atau “manfaat”dari pelaksanaan ajaran yang benar.
Pluralisme
Sebagai sebuah prasyarat penegakan masyarakat madani, pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Pluralisme tidak bisa dipahami hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan pluralisme itu bernilai positif merupakan rahmat Tuhan.
Menurut Nurcholis Madjid, konsep pluralisme adalah pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement of diversities within the bonds of civility). Bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan (check and balance).
Keadilan Sosial
Keadilan dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proposional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup selurub aspek kehidupan. Hal ini memungkinkan tidak adanya monopoli dan pemusafan salah satu aspek kehidupan pada suatu kelompok masyarakat. Secara esensial, masyarakat memiliki hak yang sama dalam memp eroleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (penguasa).
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...