Loading...

Konsepsi Masyarakat Madani (Civil Society)

Loading...

Konsepsi Masyarakat Madani (Civil Society)


Mengenai penggunaan istilah masyarakat madani, sebagian besar scholars di Indonesia sepakat bila digunakan sebagai padanan yang tepat untuk istilah civil society. Selain istilah masyarakat madani, civil society juga diterjemahkan ke dalam istilah-istilah lain, seperti masyarakat sipil, masyarakat kewargaan, masyarakat warga, masyarakat beradab, atau masyarakat berbudaya.

Bertolak dan hal tersebut, istilah masyarakat madani merupakan padanan dan istilah civil society, sehingga eksplorasi konsep mi relevan dengan substansi istilah terakhir. Hal yang dikemukakan di sini bukanlah konsep masyarakat madani yang disorot secara etimologis, melainkan berdasarkan substansi dan indikator-indikatornya, sehingga konteks pemhentukannya dan sisi politik mudah diidentifikasi.



Kekuatan wacana masyarakat madani terletak pada sisi substansinya, yaitu sebagai rival yang tepat ketika negara mengembangkan korporatismenya. Di negara-negara dengan tingkat intervensi struktur yang tinggi dan masuk ke segala bidang kehidupan rakyat, wacana mi akan mendapat respon yang cukup kuat. Dalam praktiknya, masyarakat madani akan mengembangkan model-model organisasi kemasyarakatan semiotonom dan otonom guna melepaskan din dan “gunita” negara yang telah merusak sisi kreativitas dan kebebasan masyarakat.

Realitas politik yang terjadi pada negara kita dan negara-negara berkembang lainnya menunjukkan bahwa negara adalah struktur yang dominan, entitas yang dibenarkan mengatur masyarakat sesuai visi dan keabsahannya. Dengan dalih “pembangunan”, kesejahteraan, kepentingan rakyat, intervensi negara seolah-olah sah, hingga masuk ke sisi terkecil kehidupan masyarakat sekalipun. Sehingga di sinilah letak “dominasi” perspektif struktur yang dikembangkan negara, sebagai wacana satu-satunya yang berhak hidup dan berkembang, mengabaikan adanya kekuatan masyarakat madani,

Satu titik yang kemudian bisa kita temukan dalam setiap definisi konsep masyarakat madani—seperti yang dikemukakan beberapa ahli di muka—ialah bahwa pembahasannya selalu bergandengan dengan eksistensi negara baik itu dalam statement mengimbangi, hermitra, ataupun mengungguli negara: Namun, yang pasti masyarakat madani akan ada meskipun dalam negara otoritr. Inilah poin utama yang akan ditemukan dalam setiap pembahasan masyarakat madani.

Sementara itu, konsep masyarakat madani yang diabstraksikan para ahli memiliki indikator sebagai identitas karakter yang dimiliki untuk bisa mengidentifikasi ada-tidaknya perkembangan masyarakat madani.

  1. Sifat partisipatif, yaitu masyarakat madani tidak akan menyerahkan seluruh nasibnya pada negara, tetai mereka menyadari bahwa yang akan dominan menentukan masa depan mereka haruslah berasal dan din sendiri. Stimulus dan negara bukanlah penentu aktivitas dan program-program kemajuan masyarakat ke depan, tetapi kekuatan masyarakatlah yang harus mewarnainya, sehingga apa pun konsekuensi dan setiap kebijakan, program aksi atas nama Negara selalu terdapat warna keinginan masyarakat madani di dalamnya. Dalam tataran praktis, masyarakat madani bisa terlihat dalam setiap proses politik di berbagai bidang yang akan dikeluarkan negara.
  2. Otonom, yaitu selain sebagai masyarakat partisipatif, masyarakat madani juga memiliki karakter mandiri, yaitu dalam mengembangkan dirinya tidak tergantung dan menunggu “bantuan” negara. Masyarakat yang terbiasa dengan inisiatifnya mampu berinovasi, sekaligus independen secara politik dan ekonomi. Meskipun mengakui pluralisme, masyarakat konsisten memanfaatkannya. Begitu pula secara ekonomi, masyarakat madani relatif mandiri dengan mengembangkan aktivitasnya, dengan menghasilkan dan membiayai sendiri.
  3. Tidak bebas nilai, yaitu seluruh komponen masyarakat madani memiliki keterikatan terhadap nilai-nilai yang merupakan kesepakatan hasil musyawarah demokratis (bukan sekedar konsensus). Setiap anggota masyarakat, dalam melakukan aktivitasnya tidak terlepas dan nilai yang akan memagari agar manifestasi kreativitas dan inovasinya berada dalam koridor “kebaikan” dan tidak merugikan komponen masyarakat lainnya serta berimplikasi positif. Nilai yang dianut bisa bersumber dan agama dan digali dan tradisi yang kondusif.
  4. Merupakan bagian dan sistem dengan struktur non-dominatif (plural), yaitu meskipun eksistensinya yang partisipatif dan otonom terhadap kekuatan negara, namun masyarakat madani adalah bagian dan komponen-komponen negara. Di luar masyarakat madani, diakui keberadaan negara dan unsur-unsur masyarakat lainnya. Namun, masyarakat madani mengakuinya dengan syarat kekuatank ekuatan yang berada di luar dirinya tidak mengembangkan interaksi dominatif, seperti tetap memegang prinsip kompetisi, non-privilege, dan tidak memaksa, yang intinya mengakui pluralisme sebagai satu dinamika yang dimaknai dan ditangani secara tepat.
  5. Termanifestasi dalam organisasi, yaitu prinsip-prinsip organisasi dipegang oleh masyarakat madani sebagai perwujudan identitasnya secara material. Artinya, masyarakat madani bukan merupakan individu-individu yang partisipatif dan otonom saja, tetapi terdiri dan sekumpulan individu warga negara yangtergabung dalam asosiasi-asosiasi yang memiliki tatanan yang mampu menjamin anggotanya yntuk mampu mengatasi diri, mengembangkan minat, saling menukar informasi, memediasi perbedaan-perbedaan, dan menciptakan pola-pola hubungan yang setabil. Disamping itu, mereka jug tertata dalam organisasi modern yang mengembangkan nilai-nilainya secara konsisten.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...