Loading...
Negara-Negara Dengan Kebangsaan
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai hubungan yang sangat erat dengan prokiamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dengan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.
Hubungan Pancasila dengan Proklamasi 17 Agustus 1945
Menurut Von Savigny, bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeet, artinya jiwa rakyat atau jiwa bangsa Pancasila sebagai jiwa bangsa telah ada sejak adanya bangsa Indonesia Hal itu — dapat dibuktikan dalam sikap kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia yang telah mencerminkan unsur-unsur sila Pancasila.
Prokiamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dijiwai oleh Pancasila. Dengan jiwa Pancasila mi bangsa Indonesia telah melakukan perjuangan untuk melawan dan mengusir penjajah dan bumi Indonesia.
Perjuangan Bangsa Indonesia Melawan Penjajah Abad XVII — XX
Pada abad XVII — XX bangsa Indonesia telah melakukan perjuangan melawan penjajah barat antara lain Sultan Agung di Mataram (1645), Sultan Ageng Tirtayasa dan Ki Tapa di Banten (1651), Hasanuddin di Makasar (1660), Iskandar Muda di Aceh (1635), Untung Surapati dan Trunojoyo di Jawa Timur (1670), Ibnu Iskandar di Minangkabau (1680). Pada abad XIX Perjuanga n dilakukan oleh Pattimura di Maluku (1817), Pangeran Dipenogoro di Mataram (1825 — 1850), Pangeran Antasari diKalimantan (1860), Jelantik di Bali (1850), Anak Agung Made di Lombok (1895), dan Sisingamangaraja di Batak (1900).
Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah dilakukan hampir di setiap daerah di Indonesia, namun tidak dapat berhasil dengan baik sebab perjuangan tersebut masih dilakukan dengan tidak terkoordinasi dengan baik, bersifat kedaerahan, kurangnya persatuan, dan masih tergantung pada pemimpin.
Setelah lahirnya Kebangkitan Nasional, pada tahun 1918 dibuka Dewan Rakyat (volksraad) oleh Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum.
Kebangkitan Nasional
Setelah perjuangan bangsa Indonesia dengan kekerasan senjata tidak dapat berhasil dengan baik, maka pada awal abad XX perjuangan tersebut dengan cara yang lebih efektif yaitu dengan jalan melalui organisasi, pendidikan, sosial dan politik. Karena itu lahirlah berbagai macam organisasi dalam masyarakat untuk
merintis ke jalan baru menuju tercapainya cita-cita perjuangan bangsa antara lain Boedi Oetomo dengan salah seorang pendirinya adalah dr. Soetomo. Tokoh-tokoh perintis perjuangan lainnya pada waktu itu adalah Ki Hajar Dewantara, H.O.S. Tjokroaminoto, Douwes Dekker dan lain-lain.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 pemuda-pemuda Indonesia yang dipelopori oleh Moh. Yamin, Kuntjoro Purbopranoto, Wongsonegoro, dan beberapa tokoh pemuda lainnya, mengumandangkan Sumpah Pemuda yang berisi satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu Indonesia dalam Kongres Pemuda ke II di Jakarta.
Penjajahan Jepang di Indonesia, 9 Maret 1942
Pada tanggal 9 Maret 1942 Jepang masuk ke Indonesia dengan mudah mengalahkan Belanda karena mendapat dukungan dan bantuan yang kuat dan rakyat Indonesia. Jepang mengetahui keinginan bangsa Indonesia yakni kemerdekaan bangsa dan tanah airnya. Kemudian, melakukannya propaganda dan kebohongan kepada rakyat Indonesia. Tipu muslihat mi berhasil, di mana-mana rakyat Indonesia membantu Jepang dalam menghancurkan Belanda dengan tujuan agar segera mungkin bebas dan cengkraman penjajah Belanda. Namun ternyata Jepang tidak ada bedanya dengan penjajah lainnya. Bahkan, Jepang lebih kejam dan pada penjajah Belanda. pada akhirnya timbul penlawanan terhadap Jepang baik legal maupun illegal seperti pemberontakan PETA di Blitar atau di Singaparna.
Perang Pasifik menun’jukkan tanda-tanda akan berakhir dengan kekalahan Jepang di semua front pertempuran karena itu Jepang berusahan menarik rakyat Indonesia agar mendapat dukungan dan bantuan dan rakyat Indonesia dengan memberikan janji kemerdekaan di kemudian han, jika perang selesai dan dimenangkan oleh Jepang. Untuk itu Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha
Kemerdekaan (BPUPKI) atau Dokuritsu Cunbi Cosakai untuk mempersiapkan Indonesia merdeka, Setelah BPUPKI selesai melaksanakan tugasnya badan tersebut diganti dengan Panitia Persiapart Kemerdekaart Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Cunbi Inkai (lihat pembahasan di atas). Berdasarkan uraian tersebut di atas jelas bahwa prokiamasi kemerdekaan di Indonesia dijiwai oleh sila-sila Pancasila yang kemudian diuraikan dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa “... negara Republik Indonesia yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” Selanjutnyam pembukaan UUD 45 diuraikan secara terperinci dalam batang tubuh atau pasal-pasal UUD 1945. Dengan demikian, jelas bahwa hubungan antara Pancasila dengan Prokiamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 sangat erat dan tidak dapat dipisah-pisahkan.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...