Loading...
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Dan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
Berikut ini merupakan definisi Pancasila sebagai dasar Negara dan ciri khas ideologi
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila merupakan sarana atau wadah yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia karena Pancasila adalah falsafah, jiwa, dan kepribadian yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang luhur. Selain itu, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia berisi cita-cita moral yang meliputi watak yang sudah berakar dan membudaya dalam masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara, secara formal mendasari semua usaha dan kegiatan bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara. Menurut Tap MPR No. III/MPR/2000 dijelaskan sebagai berikut.
- Pancasila sebagaimana yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, merupakan sumber hukum nasional.
- Sumber hukum adalah sumber yang dijadikan bahan untuk penyusunan peraturan dan perundang-undangan.
- Sumber hukum terdiri atas sumber hukum tertulis dan tidak tertulis.
- Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hukum dasar tertulis negara Republik Indonesia, memuat dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan Negara sehingga menjadi pedoman dalam pembuatan aturan hukum di bawahnya.
- Tata urutan peraturan perundangan Republik Indonesia.
- Undang-Undang Dasar 1945.
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
- Undang-Undang.
- Peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
- Peraturan Pemerintah.
- Keputusan Presiden.
- Peraturan Daerah.
Ciri Khas Ideologi
Pancasila sebagai ideologi negara berarti bahwa Pancasila merupakan suatu gagasan yang berkenaan dengan kehidupan negara. Kehidupan kenegaraan, seperti yang terurai di dalam Undang-Undang Dasar 1945, menunjukkan bahwa bidangb idang yang ditangani oleh negara meliputi ideologi, politik, sosial-budaya, ekonomi, pertahanan dan keamanan, serta hak-hak asasi manusia Ciri khas ideologi Pancasila adalah nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dan luar, tidak pula di ciptakan oleh Negara melainkan digali dan diambil dan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakatnya sendiri. Hal ini pula yang memberikan ciri bahwa Pancasila sebagai ideology terbuka.
Atas dasar perspektif sejarah menunjukkan bahwa Pancasila merupakan suatu pilihan yang tepat bagi pertumbuhan perkembangan bangsa kita dewasa mi baik untuk menjawab tantangan zaman di masa kini, maupun dalam rangka menghadapi masa depan yang penuh dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kita bergerak maju tanpa kehilangan kepribadian dan arah kehidupan dan juga terbuka untuk menerima kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan nilai-nilai dasar negara Indonesia yang terkandung dalam
Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Atas dasar perspektif perbandingan ideologi tidaklah kita mensintesiskan bermacam ajaran sehingga Pancasila dianggap sebagai ajaran yang selektif. Ia tumbuh bersama dengan gerak perkembangan bangsa. Persoalannya sekarang adalah seberapa jauh kita dapat merealisasikan nilai-nilai Pancasila itu sesuai dengan perkembangan pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi ataupun kita tetap berusaha pada kepribadian kita sendiri.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...